Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menegaskan bahwa mulai Sabtu (16/5), tim siaga COVID-19 Banda Aceh mengadakan razia masker sebagai berikut pengawasan terhadap peraturan wali kota (perwal) terkait mengenai kewajiban warga kota memakai masker yang efektif mulai berlaku.
Wali Kota Aminullah di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, efektifnya perwal tersebut berlaku terhitung mulai pukul 00.00 Wib hari Sabtu (16/5) nanti.
Kata Aminullah, sejak Senin (11/5) lalu perwal ini sudah mulai gencar disosialisasikan kepada warga, baik bagi masyarakat Banda Aceh sendiri maupun warga luar Banda Aceh.
"Sosialisasi sudah gencar kita lakukan, jadi mulai Sabtu akan mulai dilakukan razia oleh tim dan petugas," ungkap wali kota.
Dalam perwal ini di poin 1 disebutkan, bahwa setiap orang yang melanggar, yakni tidak mengenakan masker akan diberikan peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas oleh petugas dan menandatangani pernyataan bersedia memakai masker.
Bagi pelanggar juga diberi sanksi tidak diberikan pelayanan fasilitas publik.
"Pelanggar yang ditemukan melanggar berulang, akan dilakukan penarikan sementara identitas kependudukan," tambah dia.
Kemudian, lanjutnya, bagi warga ber-KTP luar Banda Aceh, jika ditemukan melanggar secara berulang, maka diwajibkan keluar dari wilayah Kota Banda Aceh.
Kata wali kota, razia akan dilakukan tim COVID-19 Banda Aceh, dan petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP/WH Kota Banda Aceh, dan provinsi serta dinas perhubungan.
Kepada seluruh warga, wali kota mengimbau agar mematuhi perwal ini sebagai upaya bersama mencegah penyebaran COVID-19.
"Perwal ini kita keluarkan untuk kebaikan bersama, agar kita semua terhindar dari wabah corona. Inilah iktiar kita, sembari terus berdoa kepada Allah SWT semoga pandemi ini segera berlalu dari negeri kita tercinta," harap Aminullah.
Kepada seluruh warga, wali kota juga meminta tetap waspada, karena pandemi COVID-19 belum berakhir.
Tidak bosan-bosannya Aminulah mengajak warga selalu disiplin memakai masker, jaga jarak atau Physical distancing, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersih lingkungan, dan menghindari keramaian.
Wali kota Aminullah juga mengingatkan seluruh warga, agar tetap berada dirumah saja jika tidak ada hal atau kepentingan yang mendesak diluar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Wali Kota Aminullah di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, efektifnya perwal tersebut berlaku terhitung mulai pukul 00.00 Wib hari Sabtu (16/5) nanti.
Kata Aminullah, sejak Senin (11/5) lalu perwal ini sudah mulai gencar disosialisasikan kepada warga, baik bagi masyarakat Banda Aceh sendiri maupun warga luar Banda Aceh.
"Sosialisasi sudah gencar kita lakukan, jadi mulai Sabtu akan mulai dilakukan razia oleh tim dan petugas," ungkap wali kota.
Dalam perwal ini di poin 1 disebutkan, bahwa setiap orang yang melanggar, yakni tidak mengenakan masker akan diberikan peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas oleh petugas dan menandatangani pernyataan bersedia memakai masker.
Bagi pelanggar juga diberi sanksi tidak diberikan pelayanan fasilitas publik.
"Pelanggar yang ditemukan melanggar berulang, akan dilakukan penarikan sementara identitas kependudukan," tambah dia.
Kemudian, lanjutnya, bagi warga ber-KTP luar Banda Aceh, jika ditemukan melanggar secara berulang, maka diwajibkan keluar dari wilayah Kota Banda Aceh.
Kata wali kota, razia akan dilakukan tim COVID-19 Banda Aceh, dan petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP/WH Kota Banda Aceh, dan provinsi serta dinas perhubungan.
Kepada seluruh warga, wali kota mengimbau agar mematuhi perwal ini sebagai upaya bersama mencegah penyebaran COVID-19.
"Perwal ini kita keluarkan untuk kebaikan bersama, agar kita semua terhindar dari wabah corona. Inilah iktiar kita, sembari terus berdoa kepada Allah SWT semoga pandemi ini segera berlalu dari negeri kita tercinta," harap Aminullah.
Kepada seluruh warga, wali kota juga meminta tetap waspada, karena pandemi COVID-19 belum berakhir.
Tidak bosan-bosannya Aminulah mengajak warga selalu disiplin memakai masker, jaga jarak atau Physical distancing, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersih lingkungan, dan menghindari keramaian.
Wali kota Aminullah juga mengingatkan seluruh warga, agar tetap berada dirumah saja jika tidak ada hal atau kepentingan yang mendesak diluar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020