Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin memimpin dengan memantau langsung razia masker hari pertama berlakunya peraturan wali kota (Perwal) wajib masker di Kota Banda Aceh, Sabtu (16/5).
Operasi wajib masker dilakukan di kawasan Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Lueng Bata, lalu di Simpang Mesra Darussalam atau pintu masuk ke Banda Aceh dari arah Krueng Raya Aceh, Aceh Besar, dan di Simpang Dodik, pintu masuk menuju Banda Aceh dari Aceh Barat.
Razia ini juga dilakukan di beberapa titik jalan di Banda Aceh. Pemerintah kota (pemkot) nantinya juga akan melakukan razia di pasar-pasar tradisional, dan tempat-tempat pelayanan publik yang ada di Banda Aceh.
Kegiatan tersebut digelar untuk menegakkan Perwal Banda Aceh Nomor 25 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan wali kota Banda Aceh Nomor 24 tahun 2020 tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Turut hadir dalam razia tersebut di antaranya Asisten I bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Faisal, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Bachtiar, Camat Lueng Bata, Mustafa dan sejumlah SKPK lainnya.
Pada operasi ini, satu persatu pengendara motor dan mobil diberhentikan untuk diperiksa. Tampak wali kota dan wakil wali kota membagikan masker bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.
"Alhamdulillah, saya melihat hari ini kebanyakan warga sudah pakai masker. Patut kita syukuri atas kepatuhan masyarakat Banda Aceh," kata Aminullah.
Wali kota mengatakan razia yang digelar di dekat perbatasan Kota Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Besar tersebut, juga sebagai peringatan bagi setiap orang yang hendak masuk ke area daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah".
"Siapa saja yang masuk ke Kota Banda Aceh, harus memakai masker. Hari ini jika ada yang tidak pakai maka masih kita toleransi, kita berikan masker. Kedepannya jika tidak pakai juga masih, maka akan kita minta putar balik," kata Aminullah.
Dalam pelaksanaan perwal 25 ini, sebut Aminullah, pemerintah kota setempat tidak memaksakan warga harus pakai masker, tetapi meminta kesadaran masyarakat guna memutuskan mata rantai COVID-19 ini.
"Dalam setiap aktivitas kita perlu memakai masker, menjaga jarak, dan membiasakan cuci tangan sehabis melakukan berbagai kegiatan. Insya Allah, jika ini kita patuhi semua, maka corona akan jauh dari Banda Aceh," ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa razia masker ini akan berlangsung selama satu bulan pada awalnya. "Kita akan lihat dulu bagaimana perkembangannya. Jika banyak yang lalai, maka akan kita perpanjang lagi," tegas Wali Kota Aminullah.
Pada saat membagikan masker, Aminullah bersama Zainal Arifin juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.