Seratusan pedagang pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh, menuntut pengembalian kios atau lapak dagangan mereka setelah bangunan pasar tersebut dibangun ulang.
Tuntutan disampaikan massa pedagang dalam unjuk rasa di Balai Kota Lhokseumawe, Senin.
Massa pedagang menyebutkan unjuk rasa tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes karena lapak atas kios dagangan mereka tidak dikembalikan setelah Pasar Inpres Lhokseumawe dibangun kembali.
Dalam aksi tersebut, massa pedagang menduga kios mereka dijual kepada pedagang lain oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe.
Indah, pengunjuk rasa, mengatakan sebelumnya Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi membangun kembali bangunan Pasar Inpres Lhokseumawe.
"Sebelum dibongkar, dinas terkait sudah berjanji dan mendata pedagang yang menempati kios tersebut. Namun setelah dibangun kembali, kios tersebut diberikan kepada pedagang lain," kata Indah.
Menurut Indah, dirinya bersama ratusan pedagang lainnya sudah lama menempati kios tersebut. Mereka juga sudah membayar mengganti rugi kepada pemilik sebelumnya.
Oleh karena itu, dirinya bersama ratusan pedagang lainnya menuntut agar Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe segera menepati janji sebelumnya mengembalikan kios tersebut setelah pasar selesai dibangun kembali..
"Kami menuntut janji Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe yang akan mengembalikan kios kepada pedagang sebelumnya, setelah kios tersebut dibangun kembali," kata Indah.
Indah mengatakan jangan merampas lapak pedagang kecil yang hanya mencari keuntungan dari recehan. Kepada siapa pedagang harus mengadu kalau bukan kepada Wali Kota Lhokseumawe.
Hamdani, koordinasi aksi, menyebutkan jika tuntutan pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali berunjuk rasa dalam dengan jumlah yang lebih banyak lagi.
"Unjuk rasa ini menyangkut hak pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe yang telah dizalimi. Kami akan terus menuntut sampai hak kami diberikan dan kios kami dikembalikan," kata Hamdani.
Hamdani juga menduga ada indikasi praktik jual beli kios di Pasar Inpres Lhokseumawe yang dilakukan oknum Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe.
"Kalau memang hanya persoalan retribusi pasar, kami sanggup membayarnya. Diduga pasti ada penyetoran untuk mendapatkan kios tersebut. Jangan jadikan Pasar Inpres Lhokseumawe sebagai ladang bisnis," kata Hamdani.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe T Adnan mengatakan pihaknya akan membentuk tim independen untuk menginvestasikan persoalan pasar tradisional tersebut.
"Tim independen yang nantinya akan akan menginvestasi dugaan jual beli kios yang dibangun kembali di Pasar Inpres Lhokseumawe. Hasil investigasi nanti diketahui apakah ada praktik kecurangan atau tidak," kata T Adnan.
Oleh karena itu, T Adnan meminta pedagang menyampaikan bukti-bukti kecurangan tersebut. Dan bukti-bukti tersebut menjadi data ketika persoalan kios pedagang di Pasar Inpres Lhokseumawe diproses secara hukum.
"Pedagang yang mengaku sudah menyetorkan uang untuk kios, serahkan buktinya serta surat pernyataan. Jangan ada fitnah. Nanti akan diproses secara hukum,"kata T Adnan.
Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf mengatakan persoalan pedagang tersebut harus segera dituntaskan. Sebab ini menyangkut mata pencarian pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Inpres.
"Sebelumnya, para pedagang juga datang ke DPRK Lhokseumawe menyampaikan persoalan mereka. Kami juga sudah telah memanggil dinas terkait untuk klarifikasi keluhan pedagang," kata Irwan Yusuf.
Irwan Yusuf mengharapkan bahwa tim yang dibentuk Sekdako Lhokseumawe haruslah tim yang benar-benar adil, agar tidak terjadi kezaliman kepada pedagang.
"Investigasi akan yang dilakukan tim tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan dialami pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe," kata Irwan Yusuf.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Tuntutan disampaikan massa pedagang dalam unjuk rasa di Balai Kota Lhokseumawe, Senin.
Massa pedagang menyebutkan unjuk rasa tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes karena lapak atas kios dagangan mereka tidak dikembalikan setelah Pasar Inpres Lhokseumawe dibangun kembali.
Dalam aksi tersebut, massa pedagang menduga kios mereka dijual kepada pedagang lain oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe.
Indah, pengunjuk rasa, mengatakan sebelumnya Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi membangun kembali bangunan Pasar Inpres Lhokseumawe.
"Sebelum dibongkar, dinas terkait sudah berjanji dan mendata pedagang yang menempati kios tersebut. Namun setelah dibangun kembali, kios tersebut diberikan kepada pedagang lain," kata Indah.
Menurut Indah, dirinya bersama ratusan pedagang lainnya sudah lama menempati kios tersebut. Mereka juga sudah membayar mengganti rugi kepada pemilik sebelumnya.
Oleh karena itu, dirinya bersama ratusan pedagang lainnya menuntut agar Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe segera menepati janji sebelumnya mengembalikan kios tersebut setelah pasar selesai dibangun kembali..
"Kami menuntut janji Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe yang akan mengembalikan kios kepada pedagang sebelumnya, setelah kios tersebut dibangun kembali," kata Indah.
Indah mengatakan jangan merampas lapak pedagang kecil yang hanya mencari keuntungan dari recehan. Kepada siapa pedagang harus mengadu kalau bukan kepada Wali Kota Lhokseumawe.
Hamdani, koordinasi aksi, menyebutkan jika tuntutan pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali berunjuk rasa dalam dengan jumlah yang lebih banyak lagi.
"Unjuk rasa ini menyangkut hak pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe yang telah dizalimi. Kami akan terus menuntut sampai hak kami diberikan dan kios kami dikembalikan," kata Hamdani.
Hamdani juga menduga ada indikasi praktik jual beli kios di Pasar Inpres Lhokseumawe yang dilakukan oknum Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe.
"Kalau memang hanya persoalan retribusi pasar, kami sanggup membayarnya. Diduga pasti ada penyetoran untuk mendapatkan kios tersebut. Jangan jadikan Pasar Inpres Lhokseumawe sebagai ladang bisnis," kata Hamdani.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe T Adnan mengatakan pihaknya akan membentuk tim independen untuk menginvestasikan persoalan pasar tradisional tersebut.
"Tim independen yang nantinya akan akan menginvestasi dugaan jual beli kios yang dibangun kembali di Pasar Inpres Lhokseumawe. Hasil investigasi nanti diketahui apakah ada praktik kecurangan atau tidak," kata T Adnan.
Oleh karena itu, T Adnan meminta pedagang menyampaikan bukti-bukti kecurangan tersebut. Dan bukti-bukti tersebut menjadi data ketika persoalan kios pedagang di Pasar Inpres Lhokseumawe diproses secara hukum.
"Pedagang yang mengaku sudah menyetorkan uang untuk kios, serahkan buktinya serta surat pernyataan. Jangan ada fitnah. Nanti akan diproses secara hukum,"kata T Adnan.
Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf mengatakan persoalan pedagang tersebut harus segera dituntaskan. Sebab ini menyangkut mata pencarian pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Inpres.
"Sebelumnya, para pedagang juga datang ke DPRK Lhokseumawe menyampaikan persoalan mereka. Kami juga sudah telah memanggil dinas terkait untuk klarifikasi keluhan pedagang," kata Irwan Yusuf.
Irwan Yusuf mengharapkan bahwa tim yang dibentuk Sekdako Lhokseumawe haruslah tim yang benar-benar adil, agar tidak terjadi kezaliman kepada pedagang.
"Investigasi akan yang dilakukan tim tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan dialami pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe," kata Irwan Yusuf.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021