Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menyatakan kebijakan Kemenag RI yang membatalkan keberangkatan haji 2021 merupakan keputusan yang tepat, demi menjaga keselamatan jamaah Indonesia dari wabah COVID-19.

"Mari kita berdoa agar pandemi ini segera usai sehingga tahun depan haji dapat diberangkatkan," kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal di Banda Aceh, Kamis.

Iqbal mengajak calon jamaah haji (CJH) Aceh untuk menerima kebijakan tersebut secara lapang dada.

Tentu pemerintah mengambil keputusan itu setelah menimbang dan mempelajari kondisi terkini, serta tentunya belum memiliki sinyal dari Pemerintah Arab Saudi untuk memberangkatkan haji tahun ini.

Kata Iqbal kesehatan dan keamaan jamaah menjadi prioritas pemerintah, sehingga keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini menjadi pilihan terbaik bagi jamaah.

Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan.

“Karenanya faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah menjadi faktor utama,” katanya.

Menurut dia jamaah haji reguler dan haji khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi, akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

"Seperti yang diumumkan Menteri Agama bahwa dana haji aman. Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan,” katanya.

Iqbal juga mengingatkan para calon jemaah untuk tidak terpengaruh dengan informasi hoaks seputar haji 2021. Sebab, keputusan pelaksanaan haji hanya diumumkan oleh Kementerian Agama RI.

“Perlu kami jelaskan bahwa pemerintah tidak punya hutang maupun tagihan haji yang belum dilunasi. Sangat disayangkan berita hoaks itu menyebar saat kita sedang menghadapi pandemi,” kata Iqbal.

Kita akan intensif memberikan pengumuman terkait pelaksanaan haji, jangan terpengaruh berita hoaks dari pihak yang tidak bertanggung jawab, katanya lagi.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021