Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh Iskandar menegaskan bahwa seluruh objek wisata di ibu kota provinsi Aceh itu sampai saat ini masih ditutup seperti sebelumnya.
"Sampai saat ini objek wisata kota Banda Aceh masih ditutup mengacu kepada Inmendagri nomor 16 tahun 2021," kata Iskandar di Banda Aceh, Kamis.
Iskandar menyampaikan, meskipun lebeling zona Banda Aceh telah membaik dari sebelumnya berstatus zona merah dan kini telah berubah menjadi zona orange COVID-19. Namun, penerapan PPKM seperti yang tertuang dalam Instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 10 tahun 2021 masih dilaksanakan.
"Kita harapkan kasus COVID-19 terus turun, sehingga nantinya objek-objek wisata kita harapkan dapat dibuka kembali dengan menerapkan Prokes yang ketat, dan ekonomi masyarakat akan bergeliat kembali," ujarnya.
Namun, hal itu dilakukan jika memang kasus COVID-19 di Banda Aceh terus menurun, serta merujuk pada hasil penetapan lebeling Zona lebih lanjut oleh Pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Sampai saat ini objek wisata kota Banda Aceh masih ditutup mengacu kepada Inmendagri nomor 16 tahun 2021," kata Iskandar di Banda Aceh, Kamis.
Iskandar menyampaikan, meskipun lebeling zona Banda Aceh telah membaik dari sebelumnya berstatus zona merah dan kini telah berubah menjadi zona orange COVID-19. Namun, penerapan PPKM seperti yang tertuang dalam Instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 10 tahun 2021 masih dilaksanakan.
"Kita harapkan kasus COVID-19 terus turun, sehingga nantinya objek-objek wisata kita harapkan dapat dibuka kembali dengan menerapkan Prokes yang ketat, dan ekonomi masyarakat akan bergeliat kembali," ujarnya.
Namun, hal itu dilakukan jika memang kasus COVID-19 di Banda Aceh terus menurun, serta merujuk pada hasil penetapan lebeling Zona lebih lanjut oleh Pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021