Prajurit TNI jajaran Kodim 0101/Aceh Besar bersama personel Polri jajaran Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Besar menggencarkan patroli peningkatan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan di area publik.
Komandan Kodim 0101/Aceh Besar Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti melalui Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Mayor Inf Mutrisno di Banda Aceh, Rabu, mengatakan patroli protokol kesehatan dilakukan guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
"Patroli melibatkan personel koramil dan polsek. Mereka disiagakan untuk melakukan penegakan aturan protokol kesehatan di tempat umum maupun objek vital di wilayahnya masing-masing," kata Mayor Inf Mutrisno.
Mayor Inf Mutrisno mengatakan seperti dilakukan personel Koramil 07/Baitussalam, Kodim 0101/Aceh Besar bersama Polsek Baitussalam, Polresta Banda Aceh, melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.
Personel TNI dan Polri tersebut mendatangi warung-warung kopi, tempat perbelanjaan, serta tempat yang berpotensi terjadinya keramaian maupun kerumunan orang.
Mereka mendatangi tempat tersebut guna memastikan tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak ada warga yang tidak memakai masker, menjaga jarak satu dengan yang lain, serta tidak ada kerumunan orang.
"Kami terus bekerja sama dan bersinergi melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada kerumunan masyarakat serta pelanggaran protokol kesehatan lainnya yang berpotensi menularkan dan menyebarkan COVID-19," kata Mayor Inf Mutrisno.
Di sela-sela patroli, kata Mayor Inf Mutrisno, personel TNI/Polri juga menyampaikan imbauan disiplin protokol kesehatan secara persuasif agar masyarakat dapat menerima dengan baik.
Kegiatan tersebut, Mayor Inf Mutrisno, akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat sadar dan mampu berkontribusi serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan COVID-19.
"Kami terus mengimbau masyarakat mematuhi dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas," kata Mayor Inf Mutrisno.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Komandan Kodim 0101/Aceh Besar Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti melalui Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Mayor Inf Mutrisno di Banda Aceh, Rabu, mengatakan patroli protokol kesehatan dilakukan guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
"Patroli melibatkan personel koramil dan polsek. Mereka disiagakan untuk melakukan penegakan aturan protokol kesehatan di tempat umum maupun objek vital di wilayahnya masing-masing," kata Mayor Inf Mutrisno.
Mayor Inf Mutrisno mengatakan seperti dilakukan personel Koramil 07/Baitussalam, Kodim 0101/Aceh Besar bersama Polsek Baitussalam, Polresta Banda Aceh, melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.
Personel TNI dan Polri tersebut mendatangi warung-warung kopi, tempat perbelanjaan, serta tempat yang berpotensi terjadinya keramaian maupun kerumunan orang.
Mereka mendatangi tempat tersebut guna memastikan tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak ada warga yang tidak memakai masker, menjaga jarak satu dengan yang lain, serta tidak ada kerumunan orang.
"Kami terus bekerja sama dan bersinergi melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada kerumunan masyarakat serta pelanggaran protokol kesehatan lainnya yang berpotensi menularkan dan menyebarkan COVID-19," kata Mayor Inf Mutrisno.
Di sela-sela patroli, kata Mayor Inf Mutrisno, personel TNI/Polri juga menyampaikan imbauan disiplin protokol kesehatan secara persuasif agar masyarakat dapat menerima dengan baik.
Kegiatan tersebut, Mayor Inf Mutrisno, akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat sadar dan mampu berkontribusi serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan COVID-19.
"Kami terus mengimbau masyarakat mematuhi dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas," kata Mayor Inf Mutrisno.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021