Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang terus memperkuat sinegitas dengan lembaga penegak hukum lain di kota ujung barat Indonesia itu guna mewujudkan sinergitas dalam penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, Rabu, mengatakan mengatakan dengan sinergitas dan penguatan bersama dalam penegakan hukum antara penuntut umum Kejari dengan pinyidik Polres, Satpol PP dan WH serta Rumah Tahanan, maka pelaksanaan hukum di Sabang akan berjalan dengan baik.

“Konon lagi, Sabang juga daerah yang diberlakukan syariat Islam, berdasarkan qanun," kata Choirun di Kota Sabang.

Sinergitas itu terus dibangun melalui rapat koordinasi yang digelar antara jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Sabang dengan penyidik Polres Sabang, PPNS Satpol-PP dan WH Sabang serta Rutan Kelas II B Sabang.

Choirun menjelaskan sejak awal penyidikan, penguatan sinergitas antara PPNS, penyidik Polres, serta JPU sudah sangat dibutuhkan, sehingga dapat memperkuat pembuktian oleh JPU pada proses penuntutan.

Hal itu, lanjut dia, bertujuan untuk menyatukan visi dan misi antar lembaga penegakan hukum dan qanun yang berberlakukan di Aceh, tentunya dalam penegakan hukum di wilayah Pulau Weh itu.

“Kita bersama melakukan rapat koordinasi ini membahas permasalahan seputar implementasi koordinasi PPNS dengan Korwas Polres Sabang, serta penerapan qanun oleh Satpol-PP dan WH," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membahas beberapa isu terkait penegakan hukum seperti soal Korwas PPNS Polres Sabang, kewenangan PPNS Satpol PP dan WH Kota Sabang, sekaligus mekanisme dalam penitipan tahanan dengan Rutan Kelas IIB Sabang.

Serta juga koordinasi operasi razia gabungan dan koordinasi pelaksanaan uqhubat cambuk di Sabang, katanya.

Dia berharap, rapat koordinasi itu dapat terus dilaksanakan secara berkala, dan menjadi agenda tetap bersama antara Kejaksaan Negeri Sabang, Polres Sabang, Rutan Sabang dan Satpol PP dan WH Sabang.

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021