Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bekerjasama dengan perusahaan perkebunan, PT Prima Agro Aceh Lestari (PAAL) membantu pendistribusian kebun plasma guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah di Meulaboh, Senin mengatakan perusahaan bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit tersebut memberikan 55 hektare kebun plasma kepada masyarakat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
"Salah satu misi kami adalah meningkatkan perekonomian daerah melalui optimalisasi potensi basis sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat, salah satu upaya progresif itu melalui kebun plasma di desa," katanya.
Hal tersebut disampaikan di sela-sela kegiatan lounching kebun plasma PT PAAL di Gampong (desa) Blang Cot Mameh, Kecamatan Woyla Barat. Kawasan tersebut diharapkan menjadi pilot projek menuju kemakmuran ekonomi rakyat di "Bumi Teuku Umar" itu melalui kebun plasma.
Alaidinsyah menyatakan, dengan adanya potensi sumber daya alam di wilayah setempat yang prospek dalam pengembangan sektor perkebunan menjadi sebuah peluang bagi pemerintah dan masyarakat untuk terpenuhinya kebutuhan ekonomi yang lebih baik.
Melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) tentan sistem plasma dalam sektor perkebunan menjadi pijakan yang mengikat setiap pelaku investasi untuk mengikuti ketentuan tersebut guna menjadikan hubungan harmonis antara lingkungan, masyarakat dan perusahaan dalam sebuah kawasan.
"Tentunya muara dari program ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar lokasi usaha, sekaligus menanamkan rasa memiliki dan kepedulian terhadap ekosistem," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, investasi merupakan hal yang harus tumbuh dalam sebuah daerah, keberhasilan investasi merupakan tujuan pelaku usaha dalam tolak ukur usahanya, akan tetapi diharapkan tidak mengenyampingkan aspek kondisi alam yang diakibatkan dari adanya investasi itu sendiri.
Dengan adanya peraturan pemerintah tentang pedoman perizinan perkebunan, kata Alaidinsyah dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah menentukan layak atau tidaknya pelaku usaha tersebut melakukan operasionalnya.
Alaidinsyah mengajak seluruh perusahaan yang melakukan aktivitas pemberdayaan ekonominya untuk turut serta menjalankan program tanggung jawab sosial Corporate Social Responcibility (CSR) sesuai yang telah disepakati dalam forum TJSLP kabupaten.
Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah di Meulaboh, Senin mengatakan perusahaan bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit tersebut memberikan 55 hektare kebun plasma kepada masyarakat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
"Salah satu misi kami adalah meningkatkan perekonomian daerah melalui optimalisasi potensi basis sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat, salah satu upaya progresif itu melalui kebun plasma di desa," katanya.
Hal tersebut disampaikan di sela-sela kegiatan lounching kebun plasma PT PAAL di Gampong (desa) Blang Cot Mameh, Kecamatan Woyla Barat. Kawasan tersebut diharapkan menjadi pilot projek menuju kemakmuran ekonomi rakyat di "Bumi Teuku Umar" itu melalui kebun plasma.
Alaidinsyah menyatakan, dengan adanya potensi sumber daya alam di wilayah setempat yang prospek dalam pengembangan sektor perkebunan menjadi sebuah peluang bagi pemerintah dan masyarakat untuk terpenuhinya kebutuhan ekonomi yang lebih baik.
Melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) tentan sistem plasma dalam sektor perkebunan menjadi pijakan yang mengikat setiap pelaku investasi untuk mengikuti ketentuan tersebut guna menjadikan hubungan harmonis antara lingkungan, masyarakat dan perusahaan dalam sebuah kawasan.
"Tentunya muara dari program ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar lokasi usaha, sekaligus menanamkan rasa memiliki dan kepedulian terhadap ekosistem," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, investasi merupakan hal yang harus tumbuh dalam sebuah daerah, keberhasilan investasi merupakan tujuan pelaku usaha dalam tolak ukur usahanya, akan tetapi diharapkan tidak mengenyampingkan aspek kondisi alam yang diakibatkan dari adanya investasi itu sendiri.
Dengan adanya peraturan pemerintah tentang pedoman perizinan perkebunan, kata Alaidinsyah dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah menentukan layak atau tidaknya pelaku usaha tersebut melakukan operasionalnya.
Alaidinsyah mengajak seluruh perusahaan yang melakukan aktivitas pemberdayaan ekonominya untuk turut serta menjalankan program tanggung jawab sosial Corporate Social Responcibility (CSR) sesuai yang telah disepakati dalam forum TJSLP kabupaten.
"Perusahaan lain juga kita harapkan dapat mengikuti jejak PT PAAL ini sehingga ada manfaat dari keberaannya. Kemudian masyarakat kami ingatkan tetap jalin hubungan yang harmonis dengan perusahaan," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015