Dokter spesialis urologi dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), dr. Gampo Alam SpU(K) menyampaikan terdapat dua tindakan yang bisa dilakukan sebagai terapi penyempitan saluran kemih bagian bawah atau striktur uretra.
"Kedua tindakan ini dapat dilakukan sesuai dengan indikasi tiap-tiap pasien agar mendapatkan hasil yang terbaik dan kekambuhan yang minimal," ujar Gampo dalam keterangannya diterima Kamis.
Tata laksana masalah ini salah satunya bisa melalui terapi minimal invasif berupa meneropong saluran kemih dan memperlebar saluran yang dinilai sempit sehingga aliran urin lebih lancar.
Tindakan ini biasanya dilakukan pada penyakit striktur uretra pada temuan pertama, penyempitan yang pendek atau kurang dari 1 cm dan jaringan parut yang minimal.
Di sisi lain, terapi operasi terbuka (uretroplasti) dapat dilakukan pada kasus-kasus dengan riwayat trauma dan striktur uretra yang lebih kompleks yakni di atas 1 cm dan jaringan parut yang luas. Tindakan ini dilakukan dengan memotong saluran kemih yang menyempit dan menyambungkan kembali kedua tepi uretra yang sehat.
“Baik operasi minimal invasif atau terbuka sudah rutin dilakukan di RSUI dengan hasil yang memuaskan, operasi yang dilakukan dengan menggunakan teknik terkini dengan peralatan terbaik agar dapat memberikan manfaat dan hasil yang maksimal untuk pasien” ujar Gampo.
Menurut dokter spesialis urologi RSUI, dr. Dyandra Parikesit, BMedSc, SpU, penyembuhan pasca operasi ini tidak memerlukan waktu yang lama. Operasi dilakukan sekitar 1-3 jam.
Setelahnya, pasien akan dipasang kateter pasca operasi, lalu dirawat jalan setelah 1 hari pasca operasi minimal invasif dan 2-3 hari setelah operasi terbuka.
"Meski proses penyembuhan tidak memerlukan waktu yang lama, pasien perlu menghindari kegiatan berat selama 30 hari,” demikian kata dia.
Penyempitan saluran kemih bagian bawah atau striktur uretra biasanya ditemukan pada pria yang dapat diakibatkan oleh berbagai macam keadaan dan kondisi. Pada umumnya jaringan parut dapat terbentuk di bagian dalam saluran kemih bagian bawah atau uretra yang dapat mempersempit saluran tersebut.
Seperti dikutip dari siaran pers RSUI, Kamis, beberapa hal penyebab penyempitan saluran kemih bagian bawah antara lain prosedur medis yang melibatkan memasukkan alat (sistoskopi) ke dalam uretra, penggunaan kateter intermiten atau jangka panjang yang dimasukkan melalui uretra untuk mengalirkan urin dari kandung kemih.
Penyebab lainnya yakni trauma atau cedera pada uretra atau panggul, pembesaran prostat atau operasi sebelumnya untuk mengangkat atau mengurangi pembesaran kelenjar prostat, kanker uretra atau prostat, infeksi seksual menular dan terapi radiasi.
Gejala yang timbul dan dikeluhkan pasien dalam kondisi ini bervariasi, mulai dari aliran urin berkurang, pengosongan kandung kemih yang tidak maksimal, aliran urin bercabang, mengejan atau sakit saat buang air kecil, meningkatnya keinginan untuk buang air kecil atau lebih sering buang air kecil dan adanya infeksi saluran kemih.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Kedua tindakan ini dapat dilakukan sesuai dengan indikasi tiap-tiap pasien agar mendapatkan hasil yang terbaik dan kekambuhan yang minimal," ujar Gampo dalam keterangannya diterima Kamis.
Tata laksana masalah ini salah satunya bisa melalui terapi minimal invasif berupa meneropong saluran kemih dan memperlebar saluran yang dinilai sempit sehingga aliran urin lebih lancar.
Tindakan ini biasanya dilakukan pada penyakit striktur uretra pada temuan pertama, penyempitan yang pendek atau kurang dari 1 cm dan jaringan parut yang minimal.
Di sisi lain, terapi operasi terbuka (uretroplasti) dapat dilakukan pada kasus-kasus dengan riwayat trauma dan striktur uretra yang lebih kompleks yakni di atas 1 cm dan jaringan parut yang luas. Tindakan ini dilakukan dengan memotong saluran kemih yang menyempit dan menyambungkan kembali kedua tepi uretra yang sehat.
“Baik operasi minimal invasif atau terbuka sudah rutin dilakukan di RSUI dengan hasil yang memuaskan, operasi yang dilakukan dengan menggunakan teknik terkini dengan peralatan terbaik agar dapat memberikan manfaat dan hasil yang maksimal untuk pasien” ujar Gampo.
Menurut dokter spesialis urologi RSUI, dr. Dyandra Parikesit, BMedSc, SpU, penyembuhan pasca operasi ini tidak memerlukan waktu yang lama. Operasi dilakukan sekitar 1-3 jam.
Setelahnya, pasien akan dipasang kateter pasca operasi, lalu dirawat jalan setelah 1 hari pasca operasi minimal invasif dan 2-3 hari setelah operasi terbuka.
"Meski proses penyembuhan tidak memerlukan waktu yang lama, pasien perlu menghindari kegiatan berat selama 30 hari,” demikian kata dia.
Penyempitan saluran kemih bagian bawah atau striktur uretra biasanya ditemukan pada pria yang dapat diakibatkan oleh berbagai macam keadaan dan kondisi. Pada umumnya jaringan parut dapat terbentuk di bagian dalam saluran kemih bagian bawah atau uretra yang dapat mempersempit saluran tersebut.
Seperti dikutip dari siaran pers RSUI, Kamis, beberapa hal penyebab penyempitan saluran kemih bagian bawah antara lain prosedur medis yang melibatkan memasukkan alat (sistoskopi) ke dalam uretra, penggunaan kateter intermiten atau jangka panjang yang dimasukkan melalui uretra untuk mengalirkan urin dari kandung kemih.
Penyebab lainnya yakni trauma atau cedera pada uretra atau panggul, pembesaran prostat atau operasi sebelumnya untuk mengangkat atau mengurangi pembesaran kelenjar prostat, kanker uretra atau prostat, infeksi seksual menular dan terapi radiasi.
Gejala yang timbul dan dikeluhkan pasien dalam kondisi ini bervariasi, mulai dari aliran urin berkurang, pengosongan kandung kemih yang tidak maksimal, aliran urin bercabang, mengejan atau sakit saat buang air kecil, meningkatnya keinginan untuk buang air kecil atau lebih sering buang air kecil dan adanya infeksi saluran kemih.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021