Banda Aceh (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh berkolaborasi dengan tenaga kesehatan (nakes) berbagai profesi di provinsi itu dalam mencegah sekaligus pengendalian dampak resistensi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR) di tengah masyarakat.
Kepala BPOM Aceh Yudi Noviandi di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pihaknya telah menyamakan komitmen itu dalam pertemuan secara daring dengan mengundang para nakes dari berbagai profesi, dokter, apoteker, bidan, perawat, serta profesi lainnya, dalam upaya pengendalian AMR.
“Kita menggalang komitmen dengan tenaga kesehatan untuk sama-sama meningkatkan pemahaman dan juga berkomitmen untuk penggunaan antibiotik secara bijak sesuai aturan dan ketentuan, sehingga kita bisa menahan laju resistensi antibiotik itu,” kata Yudi.
Penggalangan komitmen bersama ini dilakukan rangka World AMR Awareness Week (WAAW) 2024, yang merupakan kampanye global diselenggarakan setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya resistensi antimikroba yang berbahaya pada kesehatan.
Yudi menjelaskan laju resistensi antimikroba sudah cukup tinggi di tengah masyarakat, tidak hanya di wilayah Aceh tetapi juga di Indonesia pada umumnya.
Menurut data peneliti dari Universitas Gajah Mada (UGM), kata dia, menyebutkan bahwa hanya tersisa sekitar 2 persen antibiotik yang belum resisten pada tiap orang, sementara 98 persen sisanya mayoritas orang sudah mulai resisten.
Baca: BPOM sebut apoteker jadi garda terdepan cegah resistensi antimikroba
“Tantangan kita adalah mengedukasi masyarakat bahwa tidak semua penyakit ringan itu harus menggunakan antibiotik. Karena ada persepsi, kalau tidak pakai antibiotik itu tidak sembuh, makanya itu kita perlu tambah literasi terus kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, para tenaga kesehatan merupakan ujung tombak dalam melaksanakan terapi atau penyembuhan terhadap pasien. Tentu pilihan-pilihan obatnya berada pada kewenangan tenaga dokter.
Hal ini untuk mengantisipasi agar pasien dan masyarakat pada umumnya tidak dengan mudah mendapatkan antibiotik tanpa resep dokter.
“Tenaga bidan dan perawat sesuai tugas dan fungsinya, seharusnya tidak melakukan penyerahan antibiotik kepada pasien mereka, karena itu menjadi tanggung jawab dokter,” ujarnya.
Sebab itu, pentingnya sinergi tenaga kesehatan dalam mencegah ancaman resistensi antimikroba yang kian meningkat. Kolaborasi antar profesi merupakan kunci dalam pengendalian AMR.
BPOM Aceh optimis kolaborasi lintas profesi yang terbangun mampu membawa solusi lokal untuk menghadapi tantangan global AMR.
Diharapkan, para tenaga kesehatan di Aceh semakin memahami peran strategis dalam pengendalian AMR dan menerapkan langkah-langkah preventif di fasilitas kesehatan masing-masing.
“Semangat kolaborasi ini menjadi pondasi kuat untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan aman dari ancaman resistensi antimikroba,” ujarnya.
Baca: FOTO - BPOM lakukan pengendalian resistens antimikroba di Aceh Besar
BPOM dan nakes di Aceh kolaborasi kendalikan resistensi antimikroba
Kamis, 21 November 2024 17:27 WIB