Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara menargetkan tahun 2016 seluruh anggotanya wajib lulus uji kompetensi wartawan (UKW).

Ketua PWI Lhokseumawe-Aceh Utara Sayuti Ahmad di Lhokseumawe, Selasa mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengukur kemampuan anggotanya dalam bidang ilmu jurnalistik dan bisa bekerja secara profesional serta berkompeten.

"Saya akan berusaha semaksimal mungkin, agar seluruh anggota bisa mengikuti UKW. Bagi setiap anggota yang megikuti UKW maka wajib lulus, tahun 2016 kita targetkan seluruh anggota PWI Lhokseumawe-Aceh Utara sudah lulus semua," ujar Sayuti.

Sayuti menambahkan, pada tahun 2014, pihaknya telah mengirimkan empat orang anggota untuk mengikuti UKW di Medan, Sumatra Utara dan telah dinyatakan lulus.

Di tahun 2015, PWI Lhokseumawe-Aceh Utara kembali mengirimkan empat orang anggota ketempat yang sama.

Ada beberapa ketentuan yang harus dimiliki wartawan agar memenuhi syarat sebagai insan pers yang berkompeten dan profesional, salah satunya dalam menjalankan tugas telah memahami dan mentaati kode etik jurnalistik.

Tambahnya, agar target tercapai pihaknya telah mendapatkan dukungan dan kerjasama dengan PWI Sumatera Utara, sehingga bersedia memfasilitasi untuk menggelar kegiatan UKW.

"Kita sudah melakukan kerjasama dengan PWI Sumatera Utara, sehingga mereka bersedia memfasilitasi agar PWI Lhokseumawe-Aceh Utara bisa mengikuti UKW," tutur Sayuti.

Menurutnya, saat ini banyak muncul orang-orang yang mengaku dirinya sebagai wartawan, ini untuk melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti memeras dan lain sebagainya, sehingga kredibelitas dan nama baik dunia wartawan pun tercemar.

Apabila wartawan yang sudah lulus kompetensi, pastinya jelas tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar kode etik jurnalis, sehingga UKW sanggat penting.

Pewarta: Pewarta : Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015