Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah melakukan pendataan dokumen kependudukan bagi para penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kebayakan, Takengon, Aceh Tengah, Senin.
Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal mengatakan pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh siswa di sekolah itu telah memiliki dokumen kependudukan.
"Ini merujuk pada gerakan bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh jajaran Disdukcapil seluruh Indonesia," kata Mustafa Kamal.
Menurutnya selain melakukan pendataan, petugas Dukcapil setempat juga datang untuk memberikan pelayanan langsung bagi para siswa disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan.
"Jadi kalau ada yang belum punya Kartu Identitas Anak (KIA), berkas dikumpulkan secara kolektif dan berikutnya KIA diterbitkan. Kemudian kita juga akan melakukan perekaman KTP elektronik bagi siswa SLB setingkat SMA, termasuk juga kalau ada yang belum terdata maka dibuatkan biodatanya," tutur Mustafa.
Lanjutnya secara keseluruhan untuk Kabupaten Aceh Tengah, Dukcapil setempat akan meluncurkan gerakan pendataan dan pelayanan dokumen Adminduk bagi penyandang disabilitas pada 14 April 2022.
Dalam hal ini kata Mustafa Kamal pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan yayasan yang bergerak di bidang penyandang disabilitas, termasuk dengan Dinas Kesehatan yang menangani Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan.
"Melalui gerakan bersama ini, kita harapkan semua penyandang disabilitas terlayani dan memiliki dokumen kependudukan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal mengatakan pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh siswa di sekolah itu telah memiliki dokumen kependudukan.
"Ini merujuk pada gerakan bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh jajaran Disdukcapil seluruh Indonesia," kata Mustafa Kamal.
Menurutnya selain melakukan pendataan, petugas Dukcapil setempat juga datang untuk memberikan pelayanan langsung bagi para siswa disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan.
"Jadi kalau ada yang belum punya Kartu Identitas Anak (KIA), berkas dikumpulkan secara kolektif dan berikutnya KIA diterbitkan. Kemudian kita juga akan melakukan perekaman KTP elektronik bagi siswa SLB setingkat SMA, termasuk juga kalau ada yang belum terdata maka dibuatkan biodatanya," tutur Mustafa.
Lanjutnya secara keseluruhan untuk Kabupaten Aceh Tengah, Dukcapil setempat akan meluncurkan gerakan pendataan dan pelayanan dokumen Adminduk bagi penyandang disabilitas pada 14 April 2022.
Dalam hal ini kata Mustafa Kamal pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan yayasan yang bergerak di bidang penyandang disabilitas, termasuk dengan Dinas Kesehatan yang menangani Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan.
"Melalui gerakan bersama ini, kita harapkan semua penyandang disabilitas terlayani dan memiliki dokumen kependudukan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022