Pengusaha yang juga Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali mengembalikan berkas berkas pendaftaran dan syarat administrasi lainnya sebagai bakal calon ketua Kadin Aceh.

Pengembalian berkas pencalonan diserahkan kepada panitia musyawarah provinsi Kadin Aceh di Banda Aceh, Selasa.

Iskandar Ali merupakan peserta terakhir yang mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum Kadin Aceh yang akan bertarung pada Musprov ke VII Kadin Aceh.

Hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (24/5) siang, ada lima bakal calon yang mengembalikan berkas pendaftaran. Kelima bakal calon itu masing-masing M Iqbal, Ismail Rasyid, Rizky Syahputra, Ibnu Musa dan Iskandar Ali.

"Kami datang ke sini mengembalikan berkas sebagai syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum Kadin Aceh," kata Iskandar Ali usai mengembalikan berkas pencalonan.

Terkait mahar yang ditetapkan panitia sebesar Rp500 juta, katanya, bakal disiapkan jika sudah selesai dilakukan verifikasi atau ditetapkan sebagai calon ketua.

Iskandar Ali mengaku maju karena dukungan dan dorongan sejumlah pengurus Kadin daerah. Dirinya mengklaim suda mengantongi suara untuk memenangkan kontestasi pemilihan ketua Kadin Aceh.

Maju sebagai calon, katanya, ia mengusung sejumlah visi dan misi untuk memajukan Kadin Aceh dan dunia usaha di Provinsi Aceh.

Dia mengatakan, Aceh adalah daerah bersejarah. Di masa lalu, Aceh adalah wilayah sentra perdagangan yang menjadi tempat bertemunya para saudagar dari berbagai penjuru.

"Jika terpilih nanti, saya ingin menjadikan Kadin sebagai Bapak asuh UMKM di Aceh dengan Bank Aceh sebagai potensi jaminan keuangan. Tidak usah terlalu besar berharap investor besar, yang realistis saja seperti UMKM di depan mata," pungkas Iskandar Ali.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022