Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Badan Nasional Narkotika (BNN) menyatakan, korban penyalahgunaan Narkoba di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, banyak dari kalangan usia produktif dan umumnya masih muda-muda.
Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Lhokseumawe Nurkhalida di Lhokseumawe Kamis mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat bahwa korban penyalahgunaan Narkoba umumnya relatif masih muda dan produktif.
Disebutkan, pada tahun 2015, jumlah korban penyalahgunaan Narkoba yang dilaporkan oleh keluarganya kepada BNNK Lhokseumawe untuk direhabilitasi sebanyak 187 orang, pada tahun 2016 sampai bulan Januari, jumlah laporan yang masuk sudah mencapai 21 orang.
"Itu yang dilaporkan pihak keluarganya kepada kita untuk dilakukan proses rehabilitasi, pada tahun 2015 sebanyak 187 orang dan diawal tahun 2016 sebanyak 21 orang. Umumnya korban tersebut masih berusia muda dan produktif," ungkap Nurkhalida.
Lebih lanjut Nurkhalida menambahkan, sejumlah korban penyalahgunaan Narkoba tersebut, banyak yang menjalani proses rawat inap dibandingkan dengan rawat jalan.
Dimana pada tahun 2015 jumlah korban penyalahgunaan yang menjalani rawat inap sebanyak 54 orang dan rawat jalan sebanyak 21 orang.
Untuk rawat inap bagi pecandu Narkoba itu sendiri, pihak BNNK Lhokseumawe mengirimnya ke beberapa tempat, di antaranya ke Lido Bogor, BNNP Aceh, Rumoh Harapan Banda Aceh, panti rehabilitasi Yayasan Tabina Banda Aceh dan Yayasan Tabina Lhokseumawe.
"Namun pada umumnya, banyak dilakukan rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Tabina Lhokseumawe. Hal itu dikarenakan jarak yang dekat dan mudah dikunjungi keluarga. Karena untuk proses rehabilitasinya, kita serahkan kepada pihak keluarga menentukan dimana," jelas Nurkhalida.
Berdasarkan hasil tanya jawab pihaknya dengan pihak keluarga korban penyalahgunaan Narkoba, tingkat pendidikan korban tersebut umumnya tamatan SMA. Namun, dikarenakan sudah terpengaruh dengan Narkoba, maka menjadi permasalahan di lingkungan sosial dan juga bagi keluarga.
Terhadap upaya pencegahan dari bahaya pengaruh Narkoba, ia sangat mengharapkan peran serta lingkungan sosial, terutama peran penting keluarga dalam mengawasi pergaulan anggota keluarganya agar tidak terjerumus menggunakan Narkoba.
Ia juga berharap agar melaporkan kepada pihak BNN apabila dijumpai adanya penyalahgunaan Narkoba untuk dapat segera diantisipasi.
Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Lhokseumawe Nurkhalida di Lhokseumawe Kamis mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat bahwa korban penyalahgunaan Narkoba umumnya relatif masih muda dan produktif.
Disebutkan, pada tahun 2015, jumlah korban penyalahgunaan Narkoba yang dilaporkan oleh keluarganya kepada BNNK Lhokseumawe untuk direhabilitasi sebanyak 187 orang, pada tahun 2016 sampai bulan Januari, jumlah laporan yang masuk sudah mencapai 21 orang.
"Itu yang dilaporkan pihak keluarganya kepada kita untuk dilakukan proses rehabilitasi, pada tahun 2015 sebanyak 187 orang dan diawal tahun 2016 sebanyak 21 orang. Umumnya korban tersebut masih berusia muda dan produktif," ungkap Nurkhalida.
Lebih lanjut Nurkhalida menambahkan, sejumlah korban penyalahgunaan Narkoba tersebut, banyak yang menjalani proses rawat inap dibandingkan dengan rawat jalan.
Dimana pada tahun 2015 jumlah korban penyalahgunaan yang menjalani rawat inap sebanyak 54 orang dan rawat jalan sebanyak 21 orang.
Untuk rawat inap bagi pecandu Narkoba itu sendiri, pihak BNNK Lhokseumawe mengirimnya ke beberapa tempat, di antaranya ke Lido Bogor, BNNP Aceh, Rumoh Harapan Banda Aceh, panti rehabilitasi Yayasan Tabina Banda Aceh dan Yayasan Tabina Lhokseumawe.
"Namun pada umumnya, banyak dilakukan rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Tabina Lhokseumawe. Hal itu dikarenakan jarak yang dekat dan mudah dikunjungi keluarga. Karena untuk proses rehabilitasinya, kita serahkan kepada pihak keluarga menentukan dimana," jelas Nurkhalida.
Berdasarkan hasil tanya jawab pihaknya dengan pihak keluarga korban penyalahgunaan Narkoba, tingkat pendidikan korban tersebut umumnya tamatan SMA. Namun, dikarenakan sudah terpengaruh dengan Narkoba, maka menjadi permasalahan di lingkungan sosial dan juga bagi keluarga.
Terhadap upaya pencegahan dari bahaya pengaruh Narkoba, ia sangat mengharapkan peran serta lingkungan sosial, terutama peran penting keluarga dalam mengawasi pergaulan anggota keluarganya agar tidak terjerumus menggunakan Narkoba.
Ia juga berharap agar melaporkan kepada pihak BNN apabila dijumpai adanya penyalahgunaan Narkoba untuk dapat segera diantisipasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016