Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk pertama kalinya melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Aceh Tamiang sejak dilantik memimpin Provinsi Aceh pada 6 Juli 2022.

Dari pantauan aceh.antaranews.com Achmad Marzuki didampingi isteri Ny Ayu Candra Febiola Nazuar beserta tiba di Pendopo Bupati Aceh Tamiang di Kota Kuala Simpang, Sabtu (22/10) pukul 12.30 WIB. Orang nomor satu di Provinsi Aceh ini mendapatkan peusijuk/tepung tawar dari Bupati Aceh Tamiang Mursil dan isteri Ny Rita Syntia.

Achmad Marzuki sangat singkat memberi kata sambutan. Pj Gubernur Aceh ini hanya membacakan sebait pantun khas Aceh Tamiang sebagai mukadimah. Setelah itu memberi penghormatan kepada Bupati,  Wakil Bupati dan unsur Forkopimda Aceh Tamiang serta tamu undangan yang berhadir.

"Tidak ada yang saya ucapkan selain minta camat segera kumpul," kata Achmad Marzuki di Pendopo Bupati Aceh Tamiang  Sabtu. 

Baca juga: Achmad Marzuki hanya ingin lewat Aceh Tamiang tidak mau "merepotkan"

Usai foto bersama sebagai dokumentasi, kemudian Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Bupati Aceh Tamiang Mursil bergegas masuk ke dalam Pendopo menggelar pertemuan khusus dengan seluruh camat dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Sejauh ini tidak tahu apa yang dibahas dan dibicarakan oleh Pj Gubenur Aceh dengan para camat karena pertemuan itu bersifat tertutup, bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Asra tampak berada di luar Pendopo.

Sekda Aceh Tamiang Asra dikonfirmasi menjelaskan pertemuan khusus Pj Gubernur dan para camat sangat penting untuk memaksimalkan peran camat. 

Baca juga: Pj Gubernur: Peningkatan aktivitas Ekspor di Kuala Langsa tinggal tunggu pengerukan

Sebab selama ini karena mudahnya masyarakat maupun datok penghulu (Kades) berkomunikasi langsung ke Bupati, sehingga kesannya camat ini ditinggal.

"Jadi Pj Gubernur ingin bagaimana peran camat itu maksimal. Karena yang paling mengetahui masalah di kecamatan itu ya, camatnya," jelasnya.

Menurut Asra camat adalah perwakilan pemerintah yang ditempatkan di kecamatan. Artinya menjaring semua aspirasi yang ada, terkait isu-isu yang berkembang, kebutuhan apa yang diinginkan oleh masyarakat harus diramu oleh camat dan disampaikan ke tingkat kabupaten.

"Jadi apa yang disampaikan ke Bupati nanti tidak salah kirim. Jadi betul-betul data yang disampaikan itu apa yang dibutuhkan masyarakat di kecamatan itu," kata Asra.

 

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022