Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang terus meningkatkan pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Pulau Weh itu melalui operasi gabungan, guna meminimalisir pelanggaran keimigrasian.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Fachryan, Rabu, mengatakan operasi tersebut merupakan upaya meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan dini terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum dari setiap orang asing di Sabang.

“Terutama pelanggaran keimigrasian, dan juga sebagai langkah pengawasan bersama di wilayah laut. Jadi, harapannya kegiatan ini dapat mengantisipasi hal tersebut terjadi di wilayah Sabang,” kata Fachryan di Kota Sabang.

Baca juga: Sabang upayakan revitalisasi situs karantina haji jadi wisata heritage

Dalam operasi awal tahun ini, Imigrasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) menelusuri perairan laut Sabang menggunakan kapal patroli Polairud, dimulai dari Pelabuhan CT 2 Sabang menuju ke perairan Teluk Sabang dan Pulau Klah, yang merupakan tempat berlabuh kapal Yacht.

Kata Fachryan, wilayah perairan Selat Melaka merupakan gerbang pertama di ujung barat Indonesia. Sabang yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan India yang menjadi perhatian khusus bagi pengunjung dan wisatawan asing.

Baca juga: Pemkot Sabang siapkan Perwal guna wujudkan satu data Indonesia

Saat pengawasan, Imigrasi dan Tim Pora melakukan pemeriksaan terhadap Yacht SY Fast Forward berbendera Polandia yang diawaki oleh WNA berkewarganegaraan Australia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun peraturan perundang-undangan lainnya oleh warga negara asing tersebut.

“WN Australia tersebut memiliki perizinan keimigrasian yang lengkap dan masih berlaku, dan juga setelah dilakukan pemeriksaan oleh KKP dan Bea Cukai Sabang, dokumen yang dimilikinya juga lengkap dan telah melakukan pelaporan keberadaannya di Sabang,” ujarnya.

Baca juga: Pemko Sabang bakal eliminasi anjing liar guna pertahankan bebas rabies

Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Lutfi mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban keimigrasian di wilayah paling barat Indonesia itu, apalagi adanya aktivitas orang asing yang masuk secara ilegal ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kegiatan ini selain dalam rangka melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di perairan teluk Sabang, juga sebagai langkah awal antisipasi ancaman masuknya orang asing secara ilegal ke dalam kawasan laut NKRI,” ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023