Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyelidiki dugaan penipuan terhadap oknum anggota polisi yang hendak mengikuti sekolah perwira diduga melibatkan ketua partai politik
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Kamis, mengatakan kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.
"Korban melaporkan dugaan penipuan dengan kerugian Rp300 juta Laporan ini dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh," kata Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Terpidana penipuan jamaah umrah Aceh Tengah masuk daftar buronan
Sebelumnya, anggota polisi berinisial N melaporkan seorang ketua partai politik nasional ke SPKT Polda Aceh pada 8 Mei 2023. N melaporkan karena merasa tertipu hingga Rp300 juta.
Berdasarkan laporan N ke Polda Aceh, uang ratusan juta tersebut untuk pengurusan kelulusan sekolah perwira. Pengurusan sekolah perwira polisi tersebut diduga melalui ketua partai politik nasional.
Antara N dengan ketua partai politik berinisial M tersebut juga sudah bertemu. Korban menjual mobilnya untuk memenuhi uang yang diminta guna pengurusan kelulusan sekolah perwira tersebut.
Namun, setelah uang diserahkan, korban tidak lulus seleksi sekolah perwira. Uang korban juga dijanjikan dikembalikan utuh apabila tidak lulus sekolah perwira, tapi pelapor belum menerima pengembalian uang tersebut.
"Laporan ini masih didalami. Penyidik juga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh akan memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait," kata Joko Krisdiyanto, perwira menengah Polda Aceh yang juga mantan Kapolresta Banda Aceh tersebut.
Baca juga: Nasabah diminta waspadai penipuan gunakan akun Medsos Bank Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Kamis, mengatakan kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.
"Korban melaporkan dugaan penipuan dengan kerugian Rp300 juta Laporan ini dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh," kata Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Terpidana penipuan jamaah umrah Aceh Tengah masuk daftar buronan
Sebelumnya, anggota polisi berinisial N melaporkan seorang ketua partai politik nasional ke SPKT Polda Aceh pada 8 Mei 2023. N melaporkan karena merasa tertipu hingga Rp300 juta.
Berdasarkan laporan N ke Polda Aceh, uang ratusan juta tersebut untuk pengurusan kelulusan sekolah perwira. Pengurusan sekolah perwira polisi tersebut diduga melalui ketua partai politik nasional.
Antara N dengan ketua partai politik berinisial M tersebut juga sudah bertemu. Korban menjual mobilnya untuk memenuhi uang yang diminta guna pengurusan kelulusan sekolah perwira tersebut.
Namun, setelah uang diserahkan, korban tidak lulus seleksi sekolah perwira. Uang korban juga dijanjikan dikembalikan utuh apabila tidak lulus sekolah perwira, tapi pelapor belum menerima pengembalian uang tersebut.
"Laporan ini masih didalami. Penyidik juga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh akan memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait," kata Joko Krisdiyanto, perwira menengah Polda Aceh yang juga mantan Kapolresta Banda Aceh tersebut.
Baca juga: Nasabah diminta waspadai penipuan gunakan akun Medsos Bank Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023