Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman melantik lima pejabat ASN eselon III, satu di antaranya Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setdakab Aceh Tamiang yang sebelumnya dijabat oleh Haroen.
 
“Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan atau pelantikan pada hari ini bersifat promosi dan rotasi serta bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan," kata Meurah Budiman di Karang Baru, Jumat.
 
Prosesi pelantikan dipusatkan di Aula Setdakab Kantor Bupati Aceh Tamiang dihadiri Sekda Asra, unsur Forkopimda, para Asisten dan Kepala SKPK sekitar pukul 16.00 WIB. Ke lima orang pejabat eselon III yang dilantik adalah Baihaki Ahyat, jabatan lama Kabid Cipta Karya Dinas PUPR kini dipercaya sebagai Kabag Barjas ULP mengantikan Haroen yang mendapat promosi jabatan sebagai Sekretaris Disparpora.

Baca juga: Kejati periksa eks Bupati Aceh Tamiang tersangka korupsi pertanahan
 
Kemudian Eko Prasetyo dari Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRK dilantik menjadi Camat Banda Mulia. Sementara Camat Banda Mulia Edy Shophian yang baru tiga bulan menjabat pindah ke Dishub sebagai Sekretaris.
 
Posisi Kabag Hukum dan Persidangan Setwan diisi orang lama Zainuddin Rambey jabatan sebelumnya Sekretaris Dishub. Selain lima pejabat eselon III tersebut, satu orang pejabat eselon IV juga ikut dilantik yakni Vandi Anggara dari Analisis Perencanaan Bappeda menjadi Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Bandar Pusaka.

 
Meurah Budiman menjelaskan pelantikan pejabat struktural dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang ini merupakan yang pertama kali dilakukan Meurah Budiman sejak menjabat Pj Bupati pada 29 Desember 2022. Pelantikan terhadap Jabatan Administrator dan Pengawas ini berdasarkan rekomendasi surat Mendari Nomor 100.2.2.6/0802/OTDA, tanggal 2 Februari 2023, surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/1297/OTDA, tanggal 27 Februari 2023 dan surat Mendagri Nomor 10022.611935/OTDA, tanggal 4 April 2023, tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.
 
Kemudian surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor (BKN) Nomor: 3817/BAK.02.02/SD/K/2023, tanggal 11 April 2023, tentang Pertimbangan Teknis (Pertek) Mutasi, Promosi dan Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.

Baca juga: Cuaca panas picu Karhutla di Aceh Tamiang
Pada kesempatan itu seluruh jajaran aparatur pemerintah termasuk pejabat yang dilantik hari ini untuk secara bersama-sama dan saling bahu-membahu menghadapi tantangan kedepan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi dan misi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Kepada pejabat yang mendapat promosi jabatan diharap mampu membuktikan prestasi kerja, segera menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru dan bekerja secara profesional,” harapnya.
 
Secara khusus Pj Bupati Meurah Budiman juga berharap kepada Kabag Barjas Baihaki Ahyat dapat memacu tugas pelelangan proyek fisik sesuai ketentuan yang berlaku, bekerja secara profesional, akuntabel dan berintegritas.
 
 
Baca juga: Pasar murah di Aceh Tamiang kurang barang

Pewarta: Dede Harison

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023