Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar mengimbau kepada masyarakat di kabupaten itu untuk proaktif memastikan diri dan anggota keluarga terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
“Kami minta masyarakat untuk proaktif dengan menyampaikan langsung kepada petugas yang ada di tingkat gampong/desa jika ada warga atau keluarga yang belum masuk dalam daftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024,” kata Anggota KIP Aceh Besar Agussamsidi di Jantho, Senin.
Ia menyebutkan hasil rekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 290.957 pemilih yang tersebar di 604 gampong dalam 23 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar.
Agussamsidi mengatakan jika dibanding dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 266.005 pemilih atau terjadi kenaikan pemilih sebanyak 24.952 pemilih pada Pemilu 2024.
Ia juga meminta petugas di tingkat gampong untuk melakukan validasi data secara lengkap baik dengan perangkat gampong dan juga pemilih yang bersangkutan serta laporan masyarakat yang didukung dengan bukti dokumen kependudukan yang autentik.
“Kita juga terus melakukan validasi data terhadap pemilih ganda, tidak cukup umur dan meninggal dunia sehingga nantinya tidak ada lagi pemilih ganda, tidak cukup umur dan meninggal dunia masuk dalam DPT,” katanya.
Pihaknya juga terus meningkatkan sosialisasi baik melalui spanduk dan media social kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Besar dalam upaya memastikan seluruhu warga yang telah memenuhi ketentuan terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023