Bireuen (ANTARA Aceh) - Pihak Polres Bireuen, Provinsi Aceh, memusnahkan sebanyak 20 ton bawang merah asal India yang diduga ilegal di halaman Mapolres setempat di Bireuen, Jumat.
Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto SIK kepada wartawan mengatakan, 20 ton bawang merah ilegal itu dimusnakan dengan cara digreder menggunakan alat berat.
Pemusnahan bawang merah yang merupakan hasil tangkapan aparat keamanan Bireuen pada 30 Desember 2016 itu menjadi tontonan masyarakat sekitar.
Kapolres Heru Novianto juga menambahkan, bawang merah ilegal itu diseludupkan dari India. Barang tanpa dokumen tersebut ditangkap atas laporan dari masyarakat.
"Ketika kami melakukan pengecekan ternyata benar ada aktivitas pembongkaran di Kuala Raja. Karena tidak ada surat-surat yang menyatakan impor dari India ke Indonesia, maka kami tangkap," ujar dia.
Menurut Kapolres, meskipun saat penangkapan tidak didapatkan tersangka utama, namun pihaknya tetap melakukan proses.
"Tersangka utamanya tidak kami dapatkan, hanya kru kapal saja yang sedang bekerja, tapi kami tetap melakukan proses lidik kepemilikannya," sebut Kapolres Heru.
Kata Heru, bawang merah ilegal itu dimusnahkan karena tidak layak konsumsi, itu sebabnya tidak dilelang.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017