Empat personel kepolisian dari Polsek Banda Alam, Polres Aceh Timur, menerima penghargaan atas pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Pemberian penghargaan dipusatkan di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Aceh Timur di Aceh Timur, Senin.

"Mereka menerima penghargaan atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Banda Alam," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah di Aceh Timur, Senin.

Empat polisi yang menerima penghargaan tersebut yakni Aipda Zainuddin, Bripka Mursyidi, Bripka Muslim, dan Brigadir Yogi Guntoro. Sedangkan barang bukti yang mereka ungkap berupa tiga bungkus paket kecil yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika sabu-sabu.

Kapolres mengucapkan selamat dan terima kasih untuk anggota Polsek Banda Alam atas prestasinya tersebut. Sebagai pimpinan tentu pihaknya memberikan penghargaan atas kinerja tersebut. 

Institusi Polri akan terus memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari kesatuan terhadap kinerja yang optimal dari para anggota, kata Andy Rahmansyah.

Pemberian penghargaan atau reward ini bentuk penghormatan dan motivasi dalam bekerja dari pimpinan untuk anggota dengan harapan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan serta bisa menjadi contoh positif bagi yang lain agar terus termotivasi untuk melaksanakan tugas dengan baik.

Polri dalam hal ini Polres Aceh Timur, juga tidak henti-hentinya memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam tugasnya dengan harapan pemberian penghargaan untuk personil yang berprestasi. 

"Kami berharap pemberian penghargaan tersebut memotivasi atau memicu anggota lain untuk berlomba mencapai prestasi sesuai bidang tugasnya," kata Andy Rahmansyah.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023