Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengalokasikan dana sebesar Rp830 juta untuk membangun dan merenovasi 12 rumah layak huni terhadap masyarakat kurang mampu di wilayah setempat.

“Untuk tahun ini kita alokasikan dana sebesar Rp830 juta untuk 12 unit rumah layak huni untuk 2023, ada yang rehab dan juga bangun baru,” kata Kabid Perkim PUPR Kabupaten Aceh Jaya Furwandi, di Aceh Jaya, Senin.

Dirinya menyampaikan, dari 12 unit rumah tersebut ada sembilan unit rumah yang dibangun baru, dan tiga lainnya direnovasi saja.

Baca juga: Ketua DPRK Aceh Jaya bangun rumah reot Nek Tihawa

Kata dia, dana yang dialokasikan untuk rumah layak huni tersebut bervariasi mulai dari Rp76 sampai Rp96 juta per unit.

"Karena semua dana tersebut bersumber dari pokok pikiran dewan (Pokir Dewan) DPRK Aceh Jaya,” ujarnya.

Furwandi menambahkan, rumah yang dibangun dan direnovasi tersebut tersebar di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya kecuali, minus kecamatan Sampoiniet.

“Hampir semua kecamatan ada pembangunan dan juga rehab baik itu di Kecamatan Krueng sabee, Panga, Jaya, Indra Jaya, Darul Hikmah, Teunom dan Pasie Raya Cuma Sampoiniet belum ada,” Katanya.

Dirinya berharap, dengan adanya pembangunan rumah warga kurang mampu tersebut, maka dapat membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah belum layak huni.

“Ini juga menjadi salah satu program pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim di kabupaten Aceh Jaya,” demikian Furwandi.

Baca juga: Pemkot Sabang bangun rumah layak huni warga duafa

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023