Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan resmi menerima SK perpanjangan tugas sebagai Penjabat Bupati Aceh Tengah untuk masa jabatan satu tahun kedepan.

Penyerahan SK berdasarkan Keputusan Mendagri tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat sore (29/12). 

"Bina terus komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak terutama legislatif, yudikatif, para ulama, dan elemen masyarakat. Untuk menjaga stabilitas politik serta menjalankan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum," pesan Achmad Marzuki. 

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada dirinya selama ini.

Dukungan dan kerjasama seluruh pihak, khususnya OPD sangat penting untuk kelancaran roda pemerintahan demi membangun Aceh Tengah yang lebih baik

"Alhamdulillah ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah kepada saya melanjutkan amanah tugas dan tanggung jawab sebagai penjabat Bupati. Kami berkomitmen melanjutkan program yang sudah berjalan dengan baik dan berfokus terhadap arah kebijakan pemerintah," demikian Mirzuan. 

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah salurkan 7.500 bibit untuk kawasan konflik gajah liar

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023