Sebanyak 17 pengungsi rohingya yang sebelumnya mendarat di Aceh lalu kabur, akhirnya tertangkap di Provinsi Riau saat akan menyebrang ke Malaysia lewat jalur ilegal.
Kantor Imigrasi Dumai pada Selasa, mengirim 17 orang pengungsi etnis Rohingya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Pekanbaru dengan menumpang dua kendaraan dinas.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Dumai Dianta Kita Sinuraya mengatakan, belasan pengungsi Rohingya ini sebelumnya sudah menempati Rudenim Dumai selama sekitar seminggu sejak dititipkan Kepolisian Sektor Medang Kampai Dumai dan KP Hayabusa Baharkam Polri.
"Selama di penitipan Rudenim Imigrasi Dumai, belasan pengungsi asal Myanmar ini sudah menjalani pemeriksaan identitas, kesehatan dan kronologis kedatangan ke Dumai. Warga Rohingya ini dalam kondisi kesehatan baik dan kita sudah melakukan sejumlah prosedur pemeriksaan sebelum diberangkatkan ke Pekanbaru," kata Dianta di Dumai, Selasa.
Baca juga: Polresta periksa saksi ahli terkait penyelundupan Rohingya ke Aceh
Para pengungsi Rohingya yang terdiri atas sembilan orang laki laki dan delapan orang perempuan, termasuk satu balita ini, awalnya dijanjikan oleh seseorang akan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal. Namun, upaya itu digagalkan aparat kepolisian.
Keberadaan warga Rohingya ini awalnya di Kamp Aceh selama sekitar dua atau tiga bulan. Mereka ditandai dengan gelang berwarna kuning dari lembaga internasional Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).
"Selama di penitipan Rudenim Dumai, mereka cukup kooperatif dan tidak melakukan perlawanan sehingga pengiriman mereka ke Pekanbaru hanya dikawal petugas Imigrasi tanpa melibatkan aparat kepolisian," ujar Dianta.
Baca juga: Polda Aceh: Ada 21 aksi penolakan imigran Rohingya
Sebelumnya, sebanyak 12 orang pengungsi Rohingya diamankan Polsek Medang Kampai dari dua lokasi berbeda di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai pada Selasa, 2 Januari 2024. Kemudian lima orang lagi pengungsi Rohingya diamankan Kapal Patroli Hayabusa-3008 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih di seputaran Pelintung, Kecamatan Medang Kampai pada Selasa (2/1) sore.
Komandan KP Hayabusa-3008 Inspektur Satu Andi Yasser mengatakan polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan mobil jenis Avanza dan Calya yang mengangkut pengungsi Rohingya di Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning.
Informasi kehadiran warga asing ini diperoleh dari masyarakat dan anggota KP Hayabusa akhirnya menemukan mereka di tepi jalan setelah diturunkan secara acak oleh mobil yang mengangkutnya.
Baca juga: Warga tolak wacana relokasi Rohingya ke gedung PMI Aceh
Baca juga: Waspadai gelombang penyelundupan yang mengatasnamakan Rohingya, UNHCR harus tanggung jawab
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Dumai kirim 17 pengungsi Rohingya ke Pekanbaru
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Kantor Imigrasi Dumai pada Selasa, mengirim 17 orang pengungsi etnis Rohingya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Pekanbaru dengan menumpang dua kendaraan dinas.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Dumai Dianta Kita Sinuraya mengatakan, belasan pengungsi Rohingya ini sebelumnya sudah menempati Rudenim Dumai selama sekitar seminggu sejak dititipkan Kepolisian Sektor Medang Kampai Dumai dan KP Hayabusa Baharkam Polri.
"Selama di penitipan Rudenim Imigrasi Dumai, belasan pengungsi asal Myanmar ini sudah menjalani pemeriksaan identitas, kesehatan dan kronologis kedatangan ke Dumai. Warga Rohingya ini dalam kondisi kesehatan baik dan kita sudah melakukan sejumlah prosedur pemeriksaan sebelum diberangkatkan ke Pekanbaru," kata Dianta di Dumai, Selasa.
Baca juga: Polresta periksa saksi ahli terkait penyelundupan Rohingya ke Aceh
Para pengungsi Rohingya yang terdiri atas sembilan orang laki laki dan delapan orang perempuan, termasuk satu balita ini, awalnya dijanjikan oleh seseorang akan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal. Namun, upaya itu digagalkan aparat kepolisian.
Keberadaan warga Rohingya ini awalnya di Kamp Aceh selama sekitar dua atau tiga bulan. Mereka ditandai dengan gelang berwarna kuning dari lembaga internasional Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).
"Selama di penitipan Rudenim Dumai, mereka cukup kooperatif dan tidak melakukan perlawanan sehingga pengiriman mereka ke Pekanbaru hanya dikawal petugas Imigrasi tanpa melibatkan aparat kepolisian," ujar Dianta.
Baca juga: Polda Aceh: Ada 21 aksi penolakan imigran Rohingya
Sebelumnya, sebanyak 12 orang pengungsi Rohingya diamankan Polsek Medang Kampai dari dua lokasi berbeda di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai pada Selasa, 2 Januari 2024. Kemudian lima orang lagi pengungsi Rohingya diamankan Kapal Patroli Hayabusa-3008 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih di seputaran Pelintung, Kecamatan Medang Kampai pada Selasa (2/1) sore.
Komandan KP Hayabusa-3008 Inspektur Satu Andi Yasser mengatakan polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan mobil jenis Avanza dan Calya yang mengangkut pengungsi Rohingya di Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning.
Informasi kehadiran warga asing ini diperoleh dari masyarakat dan anggota KP Hayabusa akhirnya menemukan mereka di tepi jalan setelah diturunkan secara acak oleh mobil yang mengangkutnya.
Baca juga: Warga tolak wacana relokasi Rohingya ke gedung PMI Aceh
Baca juga: Waspadai gelombang penyelundupan yang mengatasnamakan Rohingya, UNHCR harus tanggung jawab
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Dumai kirim 17 pengungsi Rohingya ke Pekanbaru
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024