Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan menyatakan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI memantau pengelolaan lingkungan di kabupaten pesisir selatan Provinsi Aceh tersebut.

"Tim tersebut datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dam langsung memantau pengelolaan lingkungan, khususnya persampahan di Kabupaten Aceh Selatan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar di Aceh Selatan, Jumat.

Ia menyebutkan tim Kementerian LHK tersebut berkunjung ke Kabupaten Aceh Selatan pada 24 dan 25 Januari 2024. Tim tersebut mengunjungi beberapa tempat pengelolaan persampahan.

Di antaranya tempat pembuangan sementara dan akhir dan sejumlah lokasi pengelolaan bank sampah. Kemudian, tim tersebut juga memantau pengelolaan lingkungan di berbagai fasilitas publik, serta kebersihan ruas jalan, dan lainnya.

"Kunjungan dan pemantauan tersebut terkait dengan penilaian Adipura. Hasil kunjungan tersebut nantinya disampaikan ke tim penjurian Adipura," kata Teuku Masrizar menyebutkan.

Ia mengakui untuk mendapatkan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup tersebut bukanlah perkara mudah. Banyak hal yang harus dilakukan, termasuk membangun kesadaran masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih.

Oleh karena itu, kata Teuku Masrizar, pihaknya terus berupaya membangun kesadaran tersebut serta terus membenahi tata kelola lingkungan, khususnya persampahan di Kabupaten Aceh Selatan.

"Kendati ini berat, tetapi kalau dikerjakan bersama tentu menjadi ringan. Meraih penghargaan Adipura bukanlah pekerjaan gampang. Namun, untuk tahap awal kami berupaya mendapat sertifikat Adipura," kata Teuku Masrizar.

Baca juga: Aceh Selatan usulkan lima karya budaya didaftarkan sebagai WBTB

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024