Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan menyatakan tujuh tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di kabupaten tersebut berada di wilayah terluar, terdalam, dan terdepan atau 3T.

Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan Kafrawi di Aceh Selatan, Selasa, mengatakan pihaknya memprioritaskan distribusi logistik pemilu ke wilayah 3T tersebut agar tiba tepat waktu.

"Logistik pemilu ini harus tiba di TPS paling telat sehari sebelum hari pemungutan suara. Karena itu, kami memprioritaskan distribusi logistik pemilu ke wilayah 3T tersebut," katanya.

Adapun TPS di wilayah 3T tersebut yakni di Desa Alur Keujrun, Kecamatan Kluet Tengah. Distribusi logistik pemilu ke TPS di desa tersebut harus melewati sungai menggunakan perahu motor dengan jarak tempuh tiga jam setengah.

Kemudian, TPS di Desa Siurai-Urai, Kecamatan Kluet Tengah. Distribusi ke daerah tersebut juga melalui sungai menggunakan perahu motor dengan jarak tempuh dua jam setengah.

Berikutnya, TPS di Desa Kota Indarung, Kecamatan Kluet Tengah. Distribusi ke wilayah tersebut hanya bisa menggunakan sepeda motor dengan waktu tempuh satu jam setengah.

Selanjutnya, TPS di Desa Pucuk Lembang Kecamatan Kluet Timur. Distribusi ke daerah tersebut hanya bisa menggunakan mobil gardan ganda karena jalan yang dilewati rusak dan banyak tanjakan curam dengan waktu tempuh satu jam setengah.

"TPS di Desa Lawe Cimanok, Kecamatan Kluet Timur. Kondisi ke wilayah tersebut dengan jalan rusak dan banyak tanjakan curam serta hanya bisa dilewati mobil gardan ganda. Jarak tempatnya sekitar dua jam," kata Kafrawi.

Serta TPS di Kuta Panjang, Kecamatan Trumon, hanya bisa dilakukan menggunakan mobil gardan ganda dengan kondisi jalan rusak, belum diaspal serta berlumpur. Jarak tempuh ke daerah tersebut sekitar dua jam setengah.

"Dan, TPS di Desa Raket Kecamatan Trumon. Kondisinya sama dengan TPS di Desa Kuta Panjang, jalan rusak tidak diaspal serta berlumpur. Distribusi hanya bisa menggunakan mobil gardan ganda dengan waktu tempuh dua jam setengah," kata Kafrawi.

Baca juga: KIP Abdya larang pemilih bawa handphone ke bilik suara
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024