Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Polresta Banda Aceh mengamankan enam anak punk dalam operasi penyakit masyarakat atau pekat karena kedapatan memiliki ganja di kawasan Peunayong.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, operasi pekat digelar untuk memberi keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan.

"Operasi pekat digelar Polsek Kuta Alam, Rabu (24/5) dini hari. Ada enam anak punk yang diamankan di kawasan Peunayong. Kini mereka masih di Mapolsek Kuta Alam," kata Kombes Pol T Saladin.

Sementara itu, Kapolsek Kuta Alam AKP Syukrif Panigoro mengatakan, enam anak punk tersebut diamankan karena ketika ditangkap ditemukan rokok bercampur ganja.

"Ketika diamankan, mereka sedang duduk-duduk di sebuah lorong di kawasan Peunayong. Tapi, saat digeledah, ditemukan rokok bercampur ganja di kantong seorang dari mereka," kata AKP Syukrif Panigoro.

AKP Syukrif mengatakan, dari enam anak punk tersebut, seorang di antaranya perempuan. Anak punk perempuan tersebut diserahkan kepada Satpol PP dan Wilayatul Hisbah untuk proses lebih lanjut.

Dugaan pelanggaran anak punk perempuan tersebut terkait dengan syariat Islam. Yang bersangkutan diserahkan ke Wilayatul Hisbah guna dimintai keterangan mengapa perempuan masih di luar bersama laki-laki hingga dini hari, kata dia.

"Kami terus menggencarkan operasi pekat selama bulan suci Ramadhan. Tujuannya agar kesucian bulan Ramadhan tidak diwarnai dengan perbuatan maksiat," kata AKP Syukrif Panigoro. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017