Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengikuti desk evaluasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Evaluasi dilaksanakan di di Aula Bangsal Garuda, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, Senin.

Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham menilai dan mengevaluasi langsung progres yang telah dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh sehingga layak mendapatkan predikat WBK.

Pada kesempatan itu, dalam paparannya di hadapan TPI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

Bahkan, sejumlah inovasi berupa aplikasi telah dilahirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Kita punya Sijamu (Sistem Informasi Janji dan Temu), Si Abu (Aplikasi Buku Tamu), hingga Wak Kodar (Whatsapp Konsultasi Hukum Daring), di mana seluruh aplikasi ini kita lahirkan untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Meurah.

Sementara itu, Auditor Madya Itjen Kemenkumham Tiarma Rosa Sinaga menilai Kanwil Kemenkumham Aceh tahun ini layak mendapatkan predikat WBK. Kendati demikian, ia pun memberikan catatan penting yang harus diperbaiki oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

"Kita berharap Kanwil Aceh mendapatkan WBK, tapi memang ada beberapa hal yang masih harus diperbaiki," kata Tiarma.

Kegiatan desk evaluasi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan tinggi pratama dan tim pokja pembangunan zona integritas Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. 

Sebelumnya, TPI juga menyempatkan untuk melihat sarana dan prasarana pelayanan yang ada. Tiarma pun mengapresiasi fasilitas pelayanan yang sudah baik dan rapi.

"Yang paling penting itu kan dijaga, dan pada prinsipnya itu memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga mereka merasa dilayani dengan baik," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh beserta 18 UPT dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan penilaian TPI. Sampai dengan tanggal 18 Mei nanti, TPI yang terdiri dari 3 tim akan melaksanakan desk evaluasi pada UPT yang tersebar di wilayah Aceh.
 

Pewarta: Redaksi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024