Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menuntaskan proses pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih potensial pada Pilkada 2024.

"Proses coklit terhadap calon pemilih potensial pada Pilkada 2024 sudah tuntas," kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Kota Banda Aceh Saiful Haris di Banda Aceh, Kamis.

Ia menyebutkan proses coklit calon pemilih potensial di Kota Banda Aceh dilakukan berdasarkan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri dengan jumlah 173.689 orang. 

Selanjutnya, hasil coklit tersebut dibahas dan direkapitulasi bersama KIP Provinsi dan KIP kabupaten kota. Pembahasan juga untuk memastikan tidak ada data pemilih di suatu daerah juga tercatat di daerah lainnya.

"Istilahnya yang kami lakukan ini adalah tabrak data guna mencegah data pemilih ganda. Dalam pembahasan nantinya akan didapat jumlah pastinya berapa calon pemilih di Kota Banda Aceh," kata Saiful Haris.

Setelah pembahasan tersebut, kata dia, data calon pemilih pada pilkada tersebut dimasukkan dalam aplikasi sistem data pemilih atau sidalih Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

"Jadi, kami belum bisa menyampaikan berapa angka calon pemilih pada pilkada nanti karena masih berproses. Setelah proses ini selesai, kami akan menetapkannya dalam daftar pemilih sementara atau DPS," kata Saiful Haris.

Pilkada di Kota Banda Aceh digelar bersamaan antara pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.


Baca juga: KIP Banda Aceh petakan 334 TPS Pilkada 2024

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024