Sabang (ANTARA Aceh) - Kepala Sub Divre Badan Usaha Logistik (Bulog) Kota Sabang Razali menyatakan segera mengganti beras sejahtera (Rastra) yang tidak layak konsumsi di Gampong (Desa) Paya Seunara, Sabang, Provinsi Aceh.

"Rastra yang dikembalikan oleh masyarakat Gampong Paya Seunara sebanyak 12 ton yang katanya tidak layak konsumsi sudah kami terima dan kami akan segera mengganti rastra tersebut," kata Kepala Sub Divre Bulog Kota Sabang Razali di Sabang, Kamis.

Razali mengakui rastra yang disalurkan untuk 18 desa se-Sabang tersebut baru satu bulan disimpan di gudang Bulog setempat dan beras itu sudah sesuai standar.

"Menurut kami beras itu layak dikonsumsi dan sesuai standar beras yang ada di Bulog, kendati demikian jika warga mengakui tidak layak konsumsi akan kami ganti," ujarnya.

Pada kesempatan itu Razali menambahkan jika rastra pengganti sudah masuk ke gudang Bulog setempat pihaknya akan segera menyalurkannya.

Pemerintah Gampong (desa) Paya Seunara, Sukakarya, Sabang mengembalikan sebanyak 750 zak rastra yang tidak layak konsumsi tersebut dan tertuang dalam berita acara pengembalian beras rastra Nomor:702/682 yang ditandatangani serta dibubuhi stempel oleh Keuchik Paya Seunara Fitrah dan Tuha Peut Gampong Paya Seunara Tgk Hamdani tertanggal 13 September 2017.

Pemerintah Kota Sabang meminta pihak Sub Divre Badan Usaha Logistik (Bulog) setempat untuk segera mengganti beras sejahtera yang tidak layak konsumsi di Gampong (desa) Paya Seunara, Sukakarya.

"Rastra yang tidak layak konsumsi harus segera diganti dan kami tidak menginginkan beras tidak layak konsumsi disalurkan kepada  masyarakat kurang mampu," kata Kepala Bagian (Kabag) Kesra Hasanuddin.

Hasanuddin mengakui Pemerintah Kota Sabang sudah berkoordinasi dengan pihak Bulog terkait laporan warga adanya beras tidak layak konsumsi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Gampong serta pihak Bulog terkait rastra tidak layak konsumsi itu dan kami sudah dimintai pihak Bulog untuk segera mengganti rastra tersebut," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan selama ini Pemerintah Sabang menanggung sepenuhnya tembusan biaya rastra dan belum pernah ada rastra yang tidak layak konsumsi.

"Masuk tahun keempat pemerintah menebus biaya rastra per kilogram Rp1.600 dan belum ada yang tidak layak konsumsi," kata dia.


Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017