Sabang (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Sabang, Aceh, menebus beras untuk masyarakat prasejahtera (rastra) pada Subdivre Badan Usaha Logistik (Bulog) setempat sebesar Rp789,696 juta per tahun.

Selebihnya, sudah ditebus pemerintah pusat, kata Kabag Kesra Pemkot Sabang Hasanuddin di Sabang, Jumat.

Rastra yang ditebus pemerintah daerah tersebut dibagi untuk 2.742 keluarga penerima manfaat (KPM). Mereka berada di 18 gampong (desa) se-Kota Sabang.

Pemkot menembus rastra per kilogram Rp1.600,00 dan setiap KMP dalam sebulan berhak mendapat rastra 15 kilogram.

Pemerintah gampong (desa) se-Kota Sabang sudah menyetujui penyaluran rastra tersebut dibagikan setiap 3 bulan. Setiap KPM mendapat rastra sebanyak 45 kilogram.

Dalam rapat resmi dan dibubuhi tanda tangan masing-masing kepala desa, sepakat rastra dibagikan setiap triwulan di Sabang.

Kepala Subdivre Bulog Kota Sabang Razali mengatakan bahwa penyaluran rasta untuk 18 desa se-Kota Sabang sesuai dengan data yang ada di pemerintah daerah. Rastra tersebut disalurkan langsung ke setiap desa.

Rastra yang disalurkan di kepulauan paling ujung barat Indonesia tersebut sama dengan daerah lainnya.

Jika ada rastra yang tidak layak konsumsi, pihaknya akan menggantikan.


Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017