Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat memastikan sebanyak 2.998 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di daerah tersebut, sudah siap bertugas di hari pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November mendatang.
“Alhamdulillah, 2.998 anggota KPPS di Aceh Barat sudah siap bertugas,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Barat, Safrianto kepada wartawan di Aceh Barat, Rabu.
Menurutnya, setiap tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan berisi tujuh orang anggota KPPS termasuk dua orang Satlinmas, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan hak suara pada 27 November mendatang.
Kemudian petugas KPPS tersebut nantinya juga melaksanakan tugas penghitungan suara sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Safrianto menyebutkan, tidak ada perbedaan jumlah anggota KPPS pada Pilkada 2024 Aceh Barat dengan pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
Namun, kata dia, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 Aceh Barat mengalami pengurangan menjadi 424 TPS. Pada Pemilu 2024, jumlah TPS berjumlah sebanyak 639 TPS.
Safrianto mengatakan berkurangnya TPS pada Pilkada kali ini dikarenakan di setiap TPS nantinya akan melayani maksimal 600 orang pemilih, sedangkan pada Pemilu lalu, jumlah masyarakat yang dilayani per TSP berjumlah paling banyak 300 orang pemilih.
Pihaknya juga terus melakukan pendampingan saat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memberikan bimbingan teknis kepada anggota KPPS di wilayah masing-masing, sehingga saat pelaksanaan tugas nantinya tidak mengalami hambatan atau kendala apa pun, demikian Safrianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Alhamdulillah, 2.998 anggota KPPS di Aceh Barat sudah siap bertugas,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Barat, Safrianto kepada wartawan di Aceh Barat, Rabu.
Menurutnya, setiap tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan berisi tujuh orang anggota KPPS termasuk dua orang Satlinmas, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan hak suara pada 27 November mendatang.
Kemudian petugas KPPS tersebut nantinya juga melaksanakan tugas penghitungan suara sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Safrianto menyebutkan, tidak ada perbedaan jumlah anggota KPPS pada Pilkada 2024 Aceh Barat dengan pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
Namun, kata dia, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 Aceh Barat mengalami pengurangan menjadi 424 TPS. Pada Pemilu 2024, jumlah TPS berjumlah sebanyak 639 TPS.
Safrianto mengatakan berkurangnya TPS pada Pilkada kali ini dikarenakan di setiap TPS nantinya akan melayani maksimal 600 orang pemilih, sedangkan pada Pemilu lalu, jumlah masyarakat yang dilayani per TSP berjumlah paling banyak 300 orang pemilih.
Pihaknya juga terus melakukan pendampingan saat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memberikan bimbingan teknis kepada anggota KPPS di wilayah masing-masing, sehingga saat pelaksanaan tugas nantinya tidak mengalami hambatan atau kendala apa pun, demikian Safrianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024