Anggota Ditreserse Nakoba Polda Sumatera Selatan menembak mati seorang tersangka bandar narkoba jenis sabu-sabu karena berupaya menembak petugas ketika akan ditangkap.
Seorang tersangka bandar sabu-sabu As (29) warga Dusun 3 Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin ditembak ketika akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg, di Jalan By Pass Terminal Km 12 Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sabtu, pukul 04.00 WIB.
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara melihat langsung kondisi jenazah dan proses autopsi tersangka di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.
Irjen Zulkarnain mengatakan pihaknya berupaya memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan narkoba.
Siapa pun yang terbukti memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkoba akan ditangkap dalam kondisi hidup atau mati.
"Saya telah perintahkan kepada anggota untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur kepada siapa pun pelaku kejahatan narkoba sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu," ujarnya pula.
Tersangka As yang menjadi target operasi Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel mencoba melakukan perlawanan ketika mengetahui kedatangan polisi, dengan mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver.
Tersangka yang sedang menunggu pemesan sabu-sabu seberat 3 kg di depan mobil Kijang Innova dengan nomor polisi BG 1596 OS, ketika hendak ditangkap mencoba menembak petugas, namun berhasil dilumpuhkan dan berakhir di kamar mayat.
Petugas yang menangani kasus bandar sabu-sabu antardaerah Sumsel itu, berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pemesan dan pemasok barang terlarang itu, kata Kapolda Sumsel itu pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Seorang tersangka bandar sabu-sabu As (29) warga Dusun 3 Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin ditembak ketika akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg, di Jalan By Pass Terminal Km 12 Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sabtu, pukul 04.00 WIB.
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara melihat langsung kondisi jenazah dan proses autopsi tersangka di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.
Irjen Zulkarnain mengatakan pihaknya berupaya memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan narkoba.
Siapa pun yang terbukti memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkoba akan ditangkap dalam kondisi hidup atau mati.
"Saya telah perintahkan kepada anggota untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur kepada siapa pun pelaku kejahatan narkoba sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu," ujarnya pula.
Tersangka As yang menjadi target operasi Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel mencoba melakukan perlawanan ketika mengetahui kedatangan polisi, dengan mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver.
Tersangka yang sedang menunggu pemesan sabu-sabu seberat 3 kg di depan mobil Kijang Innova dengan nomor polisi BG 1596 OS, ketika hendak ditangkap mencoba menembak petugas, namun berhasil dilumpuhkan dan berakhir di kamar mayat.
Petugas yang menangani kasus bandar sabu-sabu antardaerah Sumsel itu, berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pemesan dan pemasok barang terlarang itu, kata Kapolda Sumsel itu pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019