Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim mengemukakan, Teluk Surin di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee bagaikan harta karun karena tidak dimiliki daerah lain sepanjang Samudera Hindia.

“Samudra Hindia itu cukup ganas, hujan badai dan gelombang besar biasa. Beda dengan belawan di Selat Malaka. Maka Surin ini bagaikan harta karun karena berada di darat, hujan badai tidak masalah,” katanya di Blangpidie, Selasa.

Bupati Akmal menyampaikan pernyataan itu saat menerima kunjungan Kepala Biro Perum LKBN Antara Aceh, Azhari di pendopo (rumah dinas kepala daerah) di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Abdya.

Baca juga: Abdya diprediksi bakal terpilih sebagai pusat KEK barat-selatan

Dalam kunjungan ke Abdya itu, Kepala Biro Antara Aceh bersama Bupati Akmal membincangkan Teluk Surin dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) barat-selatan gagasan Plt Gubernur Aceh.     

Akmal berkata, selain dapat memberikan kenyamanan bagi kapal-kapal berlabuh ataupun bersandar. Letak Teluk Surin juga sangat strategis di tengah-tengah delapan kabupaten/kota  di barat- selatan dan berdekatan dengan lintas tengah Aceh.

Disamping telah dibangunnya akses jalan lingkar bentang (lebar) 30 meter sepanjang 72 kilometer menghubungkan beberapa titik penting dari Kota Blangpidie (ibukota Abdya) menuju Surin.

Baca juga: Saudagar Aceh Optimis Abdya jadi pusat KEK barat-selatan

Pemkab Abdya juga telah menyiapkan Amdal dan dokumen lain termasuk lahan seluas 745 hektare untuk Kawasan Industri Terpadu (KIT) dan kawasan Pelabuhan Teluk Surin.

Apalagi program pembangunan Teluk Surin itu sebelumnya juga sudah dimasukkan oleh Pemerintah tingkat pusat ke dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) pada tahun 2014 lalu. 

Baca juga: Bupati Akmal minta Tim penilai KEK objektif demi Aceh

“Makanya Surin itu saya tetapkan menjadi kawasan pelabuhan dan kawasan industri melalui Surat Keputusan (SK) bupati pada 2008 lalu supaya Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak boleh mengeluarkan sertifikat tanah di kawasan itu,” tuturnya.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019