Suka Makmue (ANTARA) - Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap dua orang laki-laki diduga kuat sebagai pelaku perampokan satu keluarga yang dialami Suryanto alias Ucuk (45) warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang terjadi pada Jumat (25/9).
Ada pun pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing Sulaiman (36) warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya serta Dicky Syahputra (34) warga Desa Alur Dua, Kecamatan Sei Lapan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
“Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap di lokasi terpisah di Sumatera Utara,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama SIK di Suka Makmue, Jumat malam.
Hingga Jumat malam, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya, Aceh setelah tiba dari Provinsi Sumatera Utara.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka guna mengungkap fakta lain dan mengembangkan kasus tersebut.
Seperti diberitakan, satu keluarga di Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat dini hari diduga menjadi korban perampokan dengan kekerasan.
Sebelum menguras sejumlah harta benda korban, pelaku sempat mengikat satu keluarga terdiri ayah, ibu serta sejumlah anak korban.