Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar grup diskusi (FGD) penyusunan Rancangan Qanun (Raqan) Penyelenggaraan Penanaman Modal Kabupaten Aceh Barat dipusatkan di Aula Kantor Bappeda.
"Penanaman modal dan investasi mempunyai peranan penting dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah khususnya di Kabupaten Aceh Barat," Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekretariat Daerah Aceh Barat Said Fauzi di Meulaboh, Selasa.
Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah perlu untuk menetapkan kebijakan guna mendorong terwujudnya iklim usaha yang kondusif bagi pelaku usaha penanam modal, guna meningkatkan daya saing perekonomian secara nasional.
Menurutnya, dengan hadirnya investasi di daerah, maka akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal, memberdayakan sumberdaya lokal, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan produk domestik regional bruto, serta mengembangkan usaha mikro, kecil, dan koperasi.
Said Fauzai berharap, penyusunan Rancangan Qanun Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Aceh Barat, nantinya dapat mendorong minat investasi masyarakat dan dunia usaha lokal maupun asing.
Selain itu, produk hukum tersebut nantinya juga diharapkan mampu menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki secara optimal.
Selain itu, pembangunan di daerah, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat dapat terkendali dengan baik, tersusunnya rencana dan keterpaduan program pembangunan, dan terkoordinasinya pembangunan antar wilayah.
"Semoga qanun yang dihasilkan nanti bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan penanaman modal dan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Aceh Barat," kata Said Fauzi mengharapkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda mengatakan tujuan pembentukan forum diskusi tersebut untuk menggali informasi, interaksi data, serta mendengarkan pendapat dan saran dari semua pemangku kebijakan, sehingga qanun yang dihasilkan nantinya lebih optimal dan menjadi solusi tepat dari setiap permasalahan yang dapat menghambat investasi di Kabupaten Aceh Barat.
"Qanun penanaman modal yang dihasilkan nanti harus bisa mengakomodir semua pihak, baik bagi pelaku usaha, masyarakat, maupun pemerintah daerah guna mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan penanaman modal di Kabupaten Aceh Barat," tuturnya.