Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin meminta insan Adhyaksa untuk membantu mencegah penularan COVID-19 selama Bulan Ramadhan dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan dan berpotensi menimbulkan penyebaran virus seperti kegiatan buka puasa bersama (bukber).
Selain itu, Jaksa Agung juga meminta jajarannya di seluruh Indonesia tidak melakukan kegiatan open house serta melaksanakan shalat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Momentum Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah agar dapat melakukan hal-hal dan kegiatan yang bermanfaat bagi sesama dan yang terkait dengan peribadatan,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Amanat ini disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuktak, Wakil Jaksa Agung Sunarta, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan kejaksaan, serta jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Burhanuddin juga menyampaikan secara khusus ucapan selama menunaikan ibadah puasa kepada seluruh insan Adhyaksa dan seluruh masyarakat Indonesia yang akan merayakannya.
Acara tersebut menjadi ajang silaturahmi virtual seluruh jajaran dan insan Adhyaksa. Burhanuddin juga mengingatkan agar Ramadhan tidak mengendorkan kinerja jajaran Kejaksaan terutama terkait dengan pelayanan publik.
“Bulan suci ini dijadikan momentum untuk introspeksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar terhindar dari perbuatan tercela,” ujar Burhanuddin.
Di akhir acara, Burhanuddin menyapa seluruh satuan kerja dan jajarannya di seluruh Indonesia guna memastikan bahwa semua dalam keadaan sehat dan melaksanakan setiap instruksi yang telah dikeluarkan dan melaporkan hasilnya serta tindakan yang telah dilakukan sebagai bahan evaluasi dan masukan kepada pimpinan.