Subulussalam (ANTARA Aceh) - Wakil Wali Kota Subulussalam, Salmaza menyatakan, somasi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) kepada Wali Kota Merah Sakti terkait pengadaan mobil dinas dewan salah alamat, karena keinginan itu merupakan usulan legislatif, bukan eksekutif.
"Sebenarnya somasi yang ditujukan YARA kepada Wali Kota Subulussalam salah alamat, karena pengadaan mobil itu bukan permintaan eksekutif melainkan permintaan DPRK," katanya kepada wartawan di Subulussalam, Sabtu.
Ia mengatakan, yang mengadakan memang eksekutif tapi yang mengusulkan dan permintaan itu dari mereka (dewan), ini perlu diluruskan karena pemerintah berada dipihak yang netral.
YARA Perwakilan Kota Subulussalam melayangkan somasi kepada Wali Kota Merah Sakti untuk membatalkan pengadaan mobil dinas anggota DPRK setempat.
Ketua YARA Kota Subulussalam, Edi Sahputra mengatakan pengadaan mobil dinas 13 unit bagi lembaga dewan menuai kecaman sejumlah pihak. Bahkan beberapa partai politik menyatakan penolakan terhadap mobil dinas tersebut mengingat angka kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi.
Edi Sahputra meminta Wali Kota Merah Sakti membatalkan pengadaan mobil dinas yang menelan dana APBK mencapai sekitar Rp4,1 miliar.
Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Fajri Munthe mengatakan pengadaan mobil dinas sebanyak 13 unit bagi anggota dewan dan pejabat ditunda mengingat banyak program prioritas lainya yang perlu diakomodir.
Fajri Munhte mengatakan awalnya pengadaan mobil dinas untuk lembaga dewan semua menyetujui. Namun setelah keluar hasil evaluasi dari Gubernur Aceh terhadap APBK 2016, banyak program yang harus dirasionalisasikan.
Wakil Wali Kota Salmaza mengaku legowo terhadap pembatalan pengadaan mobil dinasnya oleh Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam.
"Saya tidak masalah pembelian mobil dinas saya ditunda," kata Salmaza.
Menurutnya kondisi mobilnya memang sudah tidak layak lagi karena sering rusak, bahkan bila dibandingkan dengan biaya perawatan selama ini lebih besar dari harga mobil yang anggarkan sekitar Rp600 juta.
"Untuk sekarang ditunda tidak masalah, karena itu sudah wajib diganti karena sering rusak-rusak," ujar Salmaza.
Pembatalan pengadaan mobil ini menyusul munculnya kecaman dan penolakan dari publik, terutama pengadaan mobi dinas anggota dewan sebanyak 13 unit. Namun dalam pembahasan terakhir antara TAPK dan Banggar seluruhnya ditunda.
"Sebenarnya persoalannya hanya masalah mobil dewan saja, mereka khawatir jika pengadaan mobil saya dilanjutkan saya akan jadi bulan-bulanan. Padahal menurut saya tidak masalah itu, karena kondisi mobil sering rusak, empat bulan lalu baru saya ganti baterenya, sekarang rusak lagi," ungkapnya.
Namun demi kebersamaan antara legislatif dan eksekutif ia tidak mempermasalahkan penundaan tersebut, meskipun sebenarnya kondisi mobilnya sudah tidak layak pakai lagi karena sering masuk bengkel akibat rusak.
"Demi kebersamaan tidak apa-apa tunda saja semua," katanya.
"Sebenarnya somasi yang ditujukan YARA kepada Wali Kota Subulussalam salah alamat, karena pengadaan mobil itu bukan permintaan eksekutif melainkan permintaan DPRK," katanya kepada wartawan di Subulussalam, Sabtu.
Ia mengatakan, yang mengadakan memang eksekutif tapi yang mengusulkan dan permintaan itu dari mereka (dewan), ini perlu diluruskan karena pemerintah berada dipihak yang netral.
YARA Perwakilan Kota Subulussalam melayangkan somasi kepada Wali Kota Merah Sakti untuk membatalkan pengadaan mobil dinas anggota DPRK setempat.
Ketua YARA Kota Subulussalam, Edi Sahputra mengatakan pengadaan mobil dinas 13 unit bagi lembaga dewan menuai kecaman sejumlah pihak. Bahkan beberapa partai politik menyatakan penolakan terhadap mobil dinas tersebut mengingat angka kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi.
Edi Sahputra meminta Wali Kota Merah Sakti membatalkan pengadaan mobil dinas yang menelan dana APBK mencapai sekitar Rp4,1 miliar.
Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Fajri Munthe mengatakan pengadaan mobil dinas sebanyak 13 unit bagi anggota dewan dan pejabat ditunda mengingat banyak program prioritas lainya yang perlu diakomodir.
Fajri Munhte mengatakan awalnya pengadaan mobil dinas untuk lembaga dewan semua menyetujui. Namun setelah keluar hasil evaluasi dari Gubernur Aceh terhadap APBK 2016, banyak program yang harus dirasionalisasikan.
Wakil Wali Kota Salmaza mengaku legowo terhadap pembatalan pengadaan mobil dinasnya oleh Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam.
"Saya tidak masalah pembelian mobil dinas saya ditunda," kata Salmaza.
Menurutnya kondisi mobilnya memang sudah tidak layak lagi karena sering rusak, bahkan bila dibandingkan dengan biaya perawatan selama ini lebih besar dari harga mobil yang anggarkan sekitar Rp600 juta.
"Untuk sekarang ditunda tidak masalah, karena itu sudah wajib diganti karena sering rusak-rusak," ujar Salmaza.
Pembatalan pengadaan mobil ini menyusul munculnya kecaman dan penolakan dari publik, terutama pengadaan mobi dinas anggota dewan sebanyak 13 unit. Namun dalam pembahasan terakhir antara TAPK dan Banggar seluruhnya ditunda.
"Sebenarnya persoalannya hanya masalah mobil dewan saja, mereka khawatir jika pengadaan mobil saya dilanjutkan saya akan jadi bulan-bulanan. Padahal menurut saya tidak masalah itu, karena kondisi mobil sering rusak, empat bulan lalu baru saya ganti baterenya, sekarang rusak lagi," ungkapnya.
Namun demi kebersamaan antara legislatif dan eksekutif ia tidak mempermasalahkan penundaan tersebut, meskipun sebenarnya kondisi mobilnya sudah tidak layak pakai lagi karena sering masuk bengkel akibat rusak.
"Demi kebersamaan tidak apa-apa tunda saja semua," katanya.
Pewarta: Pewarta : Sudirman: Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026