Meulaboh (Antara Aceh) - Bupati Kabupaten Aceh Barat Teuku Alaidinsyah mengajak para nelayan untuk mempertahankan ritual khanduri laot (kenduri laut) sebagai salah satu identitas diri masyarakat pesisir yang kental dengan nilai-nilai budaya lokal.
"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud rasa syukur kita kepada Allah SWT, atas segala rahmad dan nikmatnya, terutama dalam manfaat hasil sumber daya laut untuk kehidupan dan perekonomian masyarakat nelayan," katanya di Meulaboh, Kamis.
Hal itu disampaikan dalam sambutanya pada acara Khanduri laot Akbar Lhok Langung Kecamatan Meureubo bersama seratusan keluarga nelayan pesisir Kecamatan Mereubo dan dihadiri unsur muspida, unsur muspika, TNI-AL, pemangku adat laot dan lain-lain.
Seperti biasanya, ritual acara tersebut diawali dengan kegiatan adat, tahlilan, doa bersama serta dilanjutkan dengan acara seremoneal mendengarkan saran dan aspirasi masyarakat nelayan terhadap kebijakan pemerintah dan aktivitas mereka melaut.
Alaidisnyah menyampaikan, ada beberapa ritual adat yang telah membudaya di daerah itu, seperti Khanduri laot, Khanduri Blang (turun sawah), Khanduri Uteun (kenduri hutan), Khanduri Padee (kenduri pasca panen padi), Khanduri Boh Kayee (kenduri buah dan kayu).
Kemudian banyak kenduri-kenduri lain yang dilaksanakan oleh masyarakat adat yang merupakan kegiatan lazim dilakukan pendahulu masyarakat Aceh dan kegiatan-kegiatan demikian sudah jarang dilakukan oleh masyarakat era saat ini.
"Hal ini telah menimbulkan kesan, seolah-olah alam tidak bersahabat lagi dengan manusia karena ritual seperti itu banyak sudah ditinggalkan. Sehingga terjadilah peristiwa amukan gajah liar, amukan harimau, pohon-pohon juga sudah tidak menghasilkan buah," sebutnya.
Untuk itu Alaidinsyah sangat berharap, ritual adat yang sesuai dengan ajaran Islam harus dilaksanakan, melalui wirid yasin, doa bersama, zikir dalam momen-momen pertemuan pemangku adat dalam setiap kegiatan membudaya seperti itu.
Pada kesempatan tersebut Alaidinsyah juga menyampaikan pesan penting kepada pemangku adat laut serta nelayan tradisional setempat, terutama masalah kebijakan pemerintah terhadap pelarangan pukat trawl atau pukat harimau karena itu sangat dilarang.
Pemangku adat laot diharapkan menjadi orang sangat komplit dalam menyelesaikan permasalahan nelayan, terutama memelihara dan mengawasi ketentuan-ketentuan hukum adat dan adat laot sebagai aturan yang ada.
"Kami berpesan untuk kita semua untuk selalu menyelesaikan permasalahan yang ada dengan musyawarah, tapi kalau menyangkut pengunaan pukat trawl kami tidak setuju dan alat itu harus kita berantas bersama," katanya menambahkan.
Pewarta: AnwarUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026