Banda Aceh (ANTARA) - PT Bank Aceh akan menyalurkan pembiayaan KUR Syariah tahap pertama tahun 2023 sebesar Rp510 miliar guna memperkuat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengembangan ekonomi di Provinsi Setempat.
"Alhamdulillah, Bank Aceh telah sukses menyalurkan 100 persen kuota pembiayaan KUR Syariah yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi di tahun 2022 dan pada tahun ini Bank Aceh kembali diberikan kepercayaan untuk menyalurkan KUR kepada sektor UMKM khususnya dan ekonomi lainnya,” kata Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi melalui Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Said Zainal Arifin di Banda Aceh, Selasa.
Said menjelaskan sejak November 2022 Bank Aceh sudah ditunjuk sebagai bank pembangunan daerah yang menyalurkan pembiayaan KUR Syariah sesuai dengan salah satu misi Bank Aceh menjadi penggerak perekonomian Aceh dan pendukung agenda pembangunan daerah. Ia mengatakan untuk mempercepat realisasi, Bank Aceh sudah menggali sejumlah potensi terhadap komoditas unggulan pada masing-masing daerah dengan kolaborasi dinas, instansi, dan lembaga terkait di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Bank Aceh juga turut serta berkolaborasi dengan mitra pembiayaan, seperti BPRS, koperasi, dan lembaga keuangan mikro syariah lainnya melalui penyaluran pembiayaan komersial dan selanjutnya nasabah ultra mikro naik kelas melalui Bank Aceh.
"Pengembangan UMKM di Aceh yang layak naik kelas dimulai dari proses identifikasi karakteristik UMKM di daerah. Pengembangan dilakukan dengan menitikberatkan pada pendampingan," kata Said.
Pembiayaan KUR Syariah nantinya juga akan diberikan kepada pengumpul yang dapat memberikan pasokan pada industri yang prospektif dengan optimalisasi dalam menciptakan ekosistem dari hulu ke hilir khususnya di sektor pertanian dan perkebunan diharapkan dapat terwujud.
"Lewat pembiayaan skema hulu dan hilir, kami ingin menciptakan ekosistem UMKM berbasis syariah di sektor unggulan masing-masing daerah yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.
Said menambahkan, kuota tahap pertama sebesar Rp510,6 miliar dapat bertambah sesuai penyerapan pembiayaan yang disalurkan. "Optimalisasi penyaluran akan mendorong potensi kuota yang lebih besar.
Sementara itu, Kepala UKM Center Bank Aceh Iskandar mengatakan, dengan telah diberikannya kuota plafon pembiayaan KUR Syariah tahun 2023, maka masyarakat dapat langsung mengajukan permohonan ke seluruh jaringan kantor Bank Aceh yang tersebar di seluruh Aceh.
Iskandar menjelaskan, pembiayaan KUR Syariah Bank Aceh diberikan kepada nasabah individu atau perorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif di seluruh sektor ekonomi. Pembiayaan tersebut digunakan untuk pembelian atau pengadaan barang modal dan untuk tambahan modal kerja usaha.
Ada beberapa jenis Pembiayaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Bank Aceh, di antaranya KUR Syariah Super Mikro, KUR Syariah Mikro dan KUR Syariah Kecil dengan ketentuan plafon pembiayaan sesuai ketentuan berlaku dengan jangka waktu modal kerja maksimal empat tahun dan investasi maksimal lima tahun.
Iskandar mengatakan KUR Syariah Bank Aceh memiliki imbal hasil dan margin yang murah sesuai prinsip Syariah, di mana prosesnya cepat dan persyaratannya cukup mudah, diantaranya, Warga Negara Indonesia, Surat permohonan pembiayaan yang telah disediakan, Fotokopi KTP Elektronik dan KK, Surat Keterangan Usaha atau NIB, fotokopi NPWP untuk plafon KUR Syariah di atas Rp50 Juta.
Baca juga: BSI targetkan penyaluran KUR di Aceh tembus Rp3 triliun