Jakarta (ANTARA) - Berbeda dari saat mencabut Indonesia dari status tuan rumah Piala Dunia U20 2023, Asosiasi Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menyatakan dengan jelas alasan mencabut Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U17, yakni ketidakmampuan memenuhi komitmen membangun infrastruktur untuk menyelenggarakan turnamen FIFA .
Itu berbeda ketika FIFA melakukan hal serupa kepada Indonesia dengan hanya menyebut "due to current circumstances" atau "karena keadaan-keadaan yang saat ini terjadi" Ini membuktikan, dalam soal infrastruktur turnamen, Indonesia tak bermasalah.
Namun kepada Indonesia, FIFA mencantumkan kemungkinan menjatuhkan sanksi. Kata seperti ini tak ada dalam keputusan FIFA saat mencabut Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U17 yang baru akan digelar 10 November mendatang.
Dalam kata lain, kesalahan Peru lebih ringan ketimbang Indonesia, hanya ketidaksanggupan menyiapkan fasilitas, padahal turnamen itu baru akan digelar sepuluh bulan ke depan.
Sebaliknya, sembari mencantumkan kalimat "karena keadaan yang saat ini terjadi", FIFA mencantumkan "kemungkinan sanksi" kepada Indonesia. Artinya, pelanggaran komitmen oleh Indonesia mungkin dianggap FIFA lebih berat ketimbang yang dilakukan Peru.