Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan perlu penguatan kerja sama antarnegara guna mencegah dan memberantas penyelundupan narkoba melalui provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Sukandar di Banda Aceh, Selasa, mengatakan Aceh termasuk pintu masuk narkoba jaringan internasional seperti dari Malaysia dan Thailand.
"Dengan adanya penguatan kerja sama antarnegara tersebut dapat mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia, khususnya melalui Provinsi Aceh," kata Sukandar.
Baca juga: Jelang KTT ASEAN, Presiden tinjau lokasi wisata Labuan Bajo
Menurut jenderal polisi bintang satu tersebut, penguatan kerja sama antarnegara tersbeut, di antaranya berbagi informasi terkait jaringan narkotika internasional, patroli bersama, ataupun penindakan tindak pencucian uang lintas negara.
Dari beberapa kasus narkotika jaringan internasional, menurut dia, ada pelaku menggunakan uang hasil narkotika di Indonesia untuk bisnis di negara lain seperti Malaysia, sehingga sulit ditindak dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami berharap dalam KTT Asean nanti, kerja sama antarnegara terkait pencegahan narkotika ini bisa diperkuat, sehingga pemberantasan jaringannya tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.
Baca juga: "Homestay" desa wisata Aceh raih penghargaan ASEAN Tourism 2023, patut diapresiasi
BNNP Aceh, kata Sukandar, merupakan lembaga vertikal, sehingga penguatan kerja sama bilateral atau antarnegara tersebut melalui BNN RI.
"BNNP Aceh hanya menjalankan kerja sama yang sudah dilakukan selama ini," ujarnya.
Selain penguatan, kata Sukandar, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika juga dilakukan dengan penguatan kapasitas masyarakat.
"Masyarakat diberi edukasi bahaya dan sanksi hukum jika terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika beserta obat terlarang dan zat adiktif lainnya," ujarnya.
Baca juga: Sandiaga sebut ATF 2023 picu percepatan wisata di kawasan ASEAN
Menurut dia, jika masyarakat memahami bahaya dan sanksi hukum, tentu tidak ada lagi yang mau bersentuhan atau berhubungan dengan narkoba tersebut, dan apabila ini terwujud, tentunya masyarakat sendiri yang akan menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Dan paling penting sekarang ini bagaimana menghilangkan daya tarik masyarakat terhadap narkoba sebagai mata pencaharian mereka. Dan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lainnya," kata Sukandar.
Baca juga: "Homestay" desa wisata Aceh raih penghargaan ASEAN Tourism 2023, patut diapresiasi
BNNP: Perlu penguatan kerja sama antarnegara untuk berantas narkoba
Selasa, 25 April 2023 20:02 WIB