1.541 narapidana di Aceh masuk kategori bandar narkotika
Rabu, 14 Juni 2023 17:07 WIB
Di Aceh ada 17 lapas dan satu di antaranya khusus perempuan. Dari 17 lapas tersebut semuanya dalam kondisi kelebihan daya tampung. Saat ini, narapidana di Aceh mencapai 8.000-an, sedangkan daya tampung hanya 3.865 orang.
"Kelebihan daya tampung mencapai 109 persen. Dari 8.000-an narapidana tersebut, 68 persen di antaranya narapidana narkotika. Dari 68 persen tersebut, sebanyak 1.541 narapidana narkotika masuk kategori bandar, selebihnya pemakai," kata Yudi Suseno.
Sementara, kata dia, jumlah petugas lapas juga terbatas. Terkadang, petugas lapas juga mendapat ancaman serius, baik dari dalam maupun luar yang ada kaitannya dengan narapidana.
Ancaman serius juga pernah terjadi di Lapas Narkotika Langsa, di mana ada orang tidak kenal melemparkan granat di rumah dinas kepala lapas beberapa waktu lalu. Namun, granat tersebut tidak meledak.
"Selain itu juga ada penusukan petugas oleh narapidana di Lapas Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya. Jadi, dengan kondisi yang ada, kami tetap memaksimalkan pengamanan dan pengawasan lapas," kata Yudi Suseno.
Baca juga: Petugas Lapas Aceh Timur gagalkan penyelundupan nasi goreng berisi narkoba sabu