Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri alias Pon Yahya meminta pemerintah pusat untuk mengeluarkan izin ekspor ikan beku dari pelabuhan yang ada di Tanah Rencong ini, sehingga tidak lagi bergantung pada Sumatera Utara.
"Kami minta pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan izin aktivitas ekspor impor di pelabuhan Aceh, agar sumber daya kelautan daerah ini dapat kita manfaatkan secara maksimal,” kata Pon Yahya, di Banda Aceh, Jumat.
Pon Yahya menyampaikan, Aceh memiliki potensi ikan yang luar biasa dan telah menjadi komoditas ekspor hingga ke berbagai negara.
Baca juga: Aceh ekspor 32 ribu ton ikan
Namun, pengusaha Aceh belum bisa maksimal memanfaatkan potensi kekayaan laut tersebut, karena masih tergantung dengan provinsi tetangga dalam hal pengiriman barang ke luar negeri.
“Selama ini hasil laut dari Aceh berupa ikan beku harus dibawa dulu ke Sumatera Utara jika ingin mengirimnya ke negara tujuan melalui jalur laut. Sementara dari jalur udara sudah bisa dikirim langsung via bandara di Aceh,” ujarnya.
DPRA minta pemerintah pusat izinkan ekspor ikan beku dari pelabuhan Aceh
Sabtu, 24 Juni 2023 7:11 WIB