Inspektorat periksa oknum ASN Aceh Barat diduga selingkuh
Senin, 17 Juli 2023 23:42 WIB
Menurutnya, Pj Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi telah menginstruksikan dirinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dan penyelesaiannya tidak dibiarkan terlalu lama.
Hal ini menyebabkan menurunnya kepercayaan publik terhadap ASN, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Barat Edy Juanda secara terpisah mengatakan saat ini oknum ASN yang diduga berselingkuh tersebut, sedang menjalani pemeriksaan oleh personel Dinas Satpol-PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat.
“Sekarang sedang direncanakan pemeriksaan akhir oleh tim pemeriksa pelanggaran disiplin pegawai, dan saat ini sedang menunggu tandatangan SK Tim Pemeriksa oleh Pak Bupati,” kata Edy Juanda.
Setelah SK Tim Pemeriksa terbit, kata dia, maka segera dilakukan pemeriksaan serta melakukan rapat akhir tim pemeriksaan untuk penentuan hukuman disiplin bagi pelaku pelanggaran tersebut.
“Kami tidak main-main dengan pelanggan etik ASN, sebagai aparatur sipil negara, ASN wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat ASN,” katanya menambahkan.
Edy Juanda menyebutkan, Tidak hanya di lingkungan kerja, ASN juga harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan saat berada di luar lingkungan kerja, termasuk untuk urusan rumah tangga nya.
Perihal rumah tangga ASN, kata dia, telah ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.
Baca juga: Lelaki tua di Aceh Besar bunuh istri saat tidur karena diduga perselingkuhan