Banda Aceh (ANTARA) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe telah mengantongi sejumlah nama yang mengarah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
“Hari ini kita telah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan Kota Lhokseumawe,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama di Lhokseumawe, Senin.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara internal yang dilakukan kepala dan penyidik Kejari Lhokseumawe, bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan, sudah mengarah pada penemuan tersangka.
Baca juga: Kejari Lhokseumawe temukan indikasi korupsi penggelapan pajak Rp3,4 miliar terkait penerangan jalan
Kata dia, calon tersangka tersebut didapati setelah melalui proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk yang menjadi saksi Pj Wali Kota Lhokseumawe, Sekdako Lhokseumawe, serta beberapa pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
“Total ada 32 orang saksi yang telah kita periksa,” kata Therry.
Kejaksaan kantongi nama tersangka korupsi PPJ di Lhokseumawe
Senin, 11 September 2023 15:50 WIB