Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pemkab (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup mengelola taman hutan raya (Tahura) dengan luas mencapai 1.865 hektare.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar di Banda Aceh, Senin, mengatakan tahura tersebut berada di kawasan Trumon. Tahura Trumon memiliki beragam flora dan fauna dilindungi.
"Tahura Trumon tersebut menjadi kawasan pelestarian karena banyak flora dan fauna dilindungi. Tahura Trumon nanti juga menjadi pusat penelitian serta dikembangkan untuk pariwisata," katanya.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya sambut baik rencana pembukaan Tahura di Rawa Tripa
Teuku Masrizar mengatakan Tahura Trumon dengan luas mencapai 1.865 hektare terhubung dengan Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil.
Penetapan Tahura Trumon setelah perjuangan panjang selama satu dekade sejak 2013. Sebelum menjadi tahura, kawasan yang dijadikan taman hutan raya tersebut merupakan hutan produksi, kata Teuku Masrizar.
"Lansekap Tahura Trumon ini menjadi koridor bagi satwa kunci di Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil. Di antaranya satwa kunci tersebut yakni harimau sumatra, gajah sumatra, badak, dan orang utan sumatra," katanya.
Teuku Masrizar mengatakan dalam pengelolaan, Tahura Trumon dijadikan pusat penelitian flora dan fauna. Kehadiran pusat penelitian tersebut berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.
"Selain tempat penelitian, Tahura Trumon juga menjadi kawasan pariwisata berbasis konservasi. Nantinya, akan banyak peneliti dan wisatawan datang ke Tahura Trumon. Kehadiran mereka tentu menumbuhkan perekonomian masyarakat setempat," kata Teuku Masrizar.
Baca juga: Joe Biden tampil beda di Tahura Ngurah Rai
Pemkab Aceh Selatan kelola Tahura seluas 1.865 hektare
Senin, 11 September 2023 16:29 WIB