Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali menyatakan pengalokasian anggaran pembangunan di kabupaten itu berdasarkan skala prioritas dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan.
"Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan yang masih banyak belum dapat dialokasikan pendanaanya, sehingga dengan keterbatasan anggaran yang tersedia pengalokasian
anggaran pembangunan berdasarkan skala prioritas," katanya di Jantho, Selasa.
anggaran pembangunan berdasarkan skala prioritas," katanya di Jantho, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran tahun 2023 antara Pj Bupati Acrh Besar Muhammad Iswanto dengan Ketua DPRK setempat Iskandar Ali di Gedung DPRK Aceh Besar.
Ia menjelaskan kebijakan yang telah disepakati dan tertuang dalam KUA-PPAS tersebut dapat diarahkan secara efektif dan efisien pada kepentingan masyarakat.
"Alhamdulillah dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah DPRK, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan sebagai pedoman, arah, dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Iskandar Ali.
Pihaknya berharap perubahan KUA dan PPAS APBK tahun 2023 yang telah disepakati dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana perubahan APBK tahun 2023.
"Kami berharap Pemkab Aceh Besar dapat mengaplikasikannya secara utuh dan konsisten ke dalam Rancangan Qanun Tentang Perubahan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023, sehingga sasaran dan tujuan setiap program kegiatan dapat tercapai sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perencanaan," katanya.
Ia juga menambahkan arah kebijakan yang telah disepakati dan ditetapkan memberi kontribusi positif terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2023-2026.
Ia menyebutkan ada empat prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2023 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mengatasi dampak sosial pandemi COVID-19, peningkatan SDM yang berdaya saing, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan dan pemantapan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan Aceh.