Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyatakan siap mengamankan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang digelar serentak antara pemilihan calon anggota legislatif dengan pemilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Personel Polri di Polda Aceh yang terlibat Operasi Mantap Brata Seulawah setiap mengatakan tahapan kampanye Pemilu 2024," kata Kepala Satuan Tugas Operasi Daerah Operasi Mantap Brata Seulawah Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar di Banda Aceh, Senin.
Menurut Misbahul Munauwar yang juga Direktur Samapta Polda Aceh, pengamanan tahapan kampanye Pemilu 2024 merupakan merupakan kewajiban Polri. Oleh karena itu, setiap Anggota Polri, baik diminta maupun tidak harus siap mengamankannya.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Mantap Brata Seulawah Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan personel kepolisian yang terlibat pengamanan tahapan Pemilu 2024 menggelar apel rutin.
"Apel tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaan jajaran Polda Aceh melaksanakan operasi pengamanan Pemilu 2024," kata Joko Krisdiyanto yang juga Kepala Bidang Humas Polda Aceh.
Menurut perwira menengah Polda Aceh itu, apel dilaksanakan rutin untuk mengecek kesiapan personel yang terlibat dalam operasi pengamanan Pemilu 2024.
"Sekarang ini tahapan pemilu sudah memasuki masa kampanye. Setelah apel ini, personel melaksanakan patroli skala besar guna mencegah potensi gangguan keamanan pada masa tahapan kampanye yang kini sedang berlangsung," kata Joko Krisdiyanto.
Sementara itu, Kepala Biro Operasi Polda Aceh Heri Heriyandi mengingatkan setiap personel kepolisian harus tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Tugas kepolisian pada pesta demokrasi tersebut adalah sebagai pengamanan agar kegiatan tersebut terselenggara lancar dan aman.
"Polri netral pada Pemilu 2024. Karena itu, setiap personel Polda Aceh harus tetap menjaga netralitas. Dan setiap personel juga harus menjaga kesehatan dan kebugaran fisik dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024," kata Heri Heriyandi.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Baca juga: Polda Aceh perketat pengamanan imigran Rohingya karena kerap kabur