Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh memperketat pengamanan imigran Rohingya yang ditampung di sejumlah tempat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pengetatan pengaman tersebut agar pengungsi lintas negara itu tidak kabur atau melarikan diri.
"Seperti di beberapa kasus, ada imigran Rohingya melarikan diri dari penampungan. Dan ini tentu menjadi atensi kami, mencegah kaburnya imigran Rohingya tersebut dari tempat penampungan," kata Achmad Kartiko.
Baca juga: Polda Aceh usut sindikat penyelundupan imigran Rohingya
Menurut dia, pengetatan pengamanan tersebut juga tidak terlepas dari dugaan sindikasi penyelundupan manusia yang melibatkan imigran Rohingya tersebut. Sebab, mereka sampai ke Aceh dengan membayar sejumlah uang kepada pengelola kapal.
"Saya juga sudah menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas siapa saja yang memfasilitasi kaburnya imigran Rohingya dari penampungan. Orang yang memfasilitasi patut diduga terlibat sindikasi penyelundupan imigran Rohingya ke Indonesia," katanya.
Selain itu, Kapolda mengatakan pengetatan pengamanan juga untuk mencegah terjadinya konflik antara masyarakat dengan imigran Rohingya. Apalagi di beberapa tempat di Aceh muncul penolakan masyarakat terhadap kehadiran Imigran Rohingya.
"Konflik sosial antara masyarakat dengan imigran Rohingya harus dicegah. Kendati ada penolakan, atas dasar kemanusiaan masyarakat harus bisa menerima kehadiran imigran Rohingya tersebut," kata Achmad Kartiko.
Sebanyak 1.084 imigran Rohingya datang menggunakan kapal kayu ke Provinsi Aceh dalam kurun waktu 14 hingga 21 November 2023. Saat ini, mereka ditampung di sejumlah tempat di Aceh.
Baca juga: Kemenkumham Aceh tingkatkan koordinasi dengan Satgas PPLN soal Rohingya